Sonora.ID - Perkembangan terbaru kasus Covid-19 di Provinsi Bali menunjukkan perkembangan yang baik. Sampai saat ini persentase pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh di Bali mencapai 77,33 persen. Hal tersebut setelah ada penambahan pasien sembuh sebanyak 86 orang pada Sabtu (25/7/2020) kemarin.
Penambahan tersebut membuat jumlah kumulatif pasien sembuh Covid-19 di Bali mencapai 2.408 orang
Selain itu, walaupun angka sembuh terus bertumbuh, namun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali juga mencatat masih bertambahnya kasus terkonfirmasi positif baru.
Berdasarkan data per hari Sabtu (25/7/2020), pasien positif Covid-19 di Bali bertambah sebanyak 56 orang yang terdiri dari 53 orang kasus transmisi lokal dan 3 orang PPDN. Dengan demikian jumlah kumulatif pasien Covid-19 di Provinsi Bali telah menyentuh angka 3.114 kasus. Dengan rincian, sebanyak 2.713 kasus atau 87,12 persen merupakan kasus yang penularannya melalui transmisi lokal.
Baca Juga: Kabar Baik, 421 Pasien Covid-19 di Jawa Timur Dinyatakan Sembuh
Hingga kini jumlah pasien meninggal terkait Covid-19 di Provinsi Bali masih berjumlah 48 orang atau 1,54 persen.
Kemudian pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) Covid-19 di Provinsi Bali hingga kini mencapai 658 orang yang terdiri dari 654 WNI dan 4 WNA. Mereka dirawat di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering.
Sementara itu, berdasarkan peta sebaran kasus di Provinsi Bali, Kota Denpasar masih berada di posisi atas dengan jumlah kasus positif Covid-19 tertinggi di Bali, yaitu 1.212 kasus. Kemudian, disusul Kabupaten Badung (447 kasus), Bangli (341 kasus), Klungkung (277 kasus), Gianyar (269 kasus), Karangasem (181 kasus), Buleleng (165 kasus), Tabanan (113 kasus), dan Jembrana (55 kasus).
Meski menjadi wilayah dengan jumlah kasus positif Covid-19 tertinggi di Provinsi Bali, Kota Denpasar yang sebelumnya berstatus zona merah kini sudah turun zona menjadi zona orange. Perubahan warna zona ini seperti dirilis dari Peta Penanganan Covid 19 GTPP Pusat, sesuai dengan kreteria dari BNPB.
Ramuan Arak Bali Mulai Diteliti
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Bali, I Wayan Koster mengklaim ramuan arak Bali ampuh mempercepat kesembuhan pasien Covid-19.
Arak Bali yang dicampur dengan daun jeruk purut, dan sedikit minyak kayu putih dianggap telah terbukti bisa mengobati pasien positif yang tidak memiliki gejala alias OTG (orang tanpa gejala).
Gubernur Koster mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menerapkan usadha Bali kepada orang yang terjangkit Covid-19.
"Orang-orang yang positif di karantina ini kita lakukan treatment dengan usadha, bahannya dari arak Bali," kata Koster saat konferensi pers di rumah jabatannya, Rabu (22/7/2020).
Baca Juga: Kasus Sembuh di Denpasar Bertambah 17 Orang, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 22 Orang
Hingga Kini, Gubernur Koster menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali tengah berupaya mengembangkan ramuan dengan bahan dasar arak yang dicampur dengan berbagai rempah untuk mengobati pasien positif Covid-19. Bukan untuk dikonsumsi, arak Bali itu dicampur bersama ekstrak limau dan minyak kayu putih agar dapat dihirup.
Sebagai tahap pengembangan, ramuan Covid-19 berbahan dasar arak ini sudah mulai diteliti untuk memastikan keefektifannya dalam penyembuhan.
Sementara itu, Ketua Peneliti Riset Ramuan Arak, Prof I Made Agus Gelgel Wirasuta yang juga seorang Ahli Toksikologi mengatakan bahwa ramuan ini sudah mulai diuji coba pada tanggal 1 Juli 2020 lalu kepada pasien Covid-19, dan ia mengklaim kesembuhan pasien Covid-19 semakin cepat.
"Sesuai yang kita amati pasien itu mulanya sembuh dengan waktu yang bervariasi, rata-rata jumlah kesembuhan mereka 10 hari. namun dengan ramuan ini bisa 3 hari saja," katanya.
Dengan begitu Prof. Gelgel Wirasuta menyimpulkan jika ramuan ini bekerja 70 persen untuk kesembuhan sang pasien. walaupun terbuat dari bahan tradisional dan tidak memiliki efek samping, dan dijelaskan juga bahwa tidak semua pasien Covid-19 bisa diberi ramuan ini.
Prof. Gelgel Wirasuta mengaku pengobatan tradisional ini telah mendapat restu dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali karena sudah sesuai dengan aturan Gubernur Bali Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Layanan Kesehatan Tradisional. Ia juga menjelaskan metode pengobatan cukup dengan melakukan terapi dengan cara menghirup uap rempah, dan dilakukan rutin mulai dari pagi, siang, dan malam.
"Pasien menghirup uap rempah berbahan dasar arak itu melalui nebulizer, mirip seperti tekhnik pernapasan pada yoga dan sudah didampingi oleh perawat," ucap dia.
Prof. Gelgel Wirasuta menduga jika uap yang dihasilkan melalui rempah itu konon bisa membersihkan paru-paru, dan seperti yang kita tahu, Covid-19 ini memang menyerang paru-paru ketika berhasil masuk dalam tubuh.
Namun karena belum mendapat hak paten, Gelgel belum mau menyebutkan apa saja rempah campuran berbahan dasar arak itu. Pihaknya berharap obat tradisional ini bisa membantu dalam skala nasional ataupun internasional dan bisa segera mendapat hak paten.