Bangun MNP, Pelindo IV Senantiasa Pedulikan Lingkungan dan Masyarakat

26 Juli 2020 20:20 WIB
Proyek Makassar New Port
Proyek Makassar New Port ( Dok. Pelindo IV)

 

Makassar, Sonora.ID - Manajemen PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) mengklaim telah melakukan berbagai upaya agar semua keluhan masyarakat di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makasssar, Sulawesi Selatan terkait penambangan pasir di wilayah itu terakomidir dengan baik.

Senior Manager Fasilitas Pelabuhan PT Pelindo IV, Arwin menuturkan, selama ini pihaknya sudah melakukan berbagai upaya diantaranya mitigasi terhadap lingkungan sekitarnya, dalam pembangunan MNP.

"Kami selalu berusaha memperkuat ekosistem laut dengan menggunakan material alam, di mana sistem konstruksi menjadi habitat baru bagi ikan-ikan yang ada,” bebernya.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Pelindo IV Tetap Pacu Pertumbuhan Indonesia Timur

Selain itu juga, lanjut dia, pihaknya telah membuat causeway yang juga berfungsi sebagai groin untuk mengurangi dampak sedimentasi Sungai Tallo. Serta membuat breakwater untuk mengurangi dampak abrasi dan keselamatan pelayaran maupun nelayan saat musim ekstrim akibat gelombang.

“Kami juga memasang silt curtain demi meminimalkan pencemaran, kekeruhan air laut saat konstruksi,” sebut Arwin.

Pihaknya juga senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah serta berinteraksi dengan masyarakat sekitar melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR), peningkatan ekonomi rakyat dan lain sebagainya.

Terkait pemakaian material pasir laut, Arwin mengatakan bahwa kegiatan itu juga dilakukan sudah sesuai prosedur.

“Mulai dari kelayakan lingkungan, perizinan, CSR, hingga pengawasan dan lainnya. Kami selalu berupaya untuk mengikuti prinsip taat aturan,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makasssar, Sulawesi Selatan, Sampara Sarif menegaskan bahwa proyek strategis nasional, Makassar New Port (MNP) harus tetap berjalan karena manfaatnya bagi masyarakat.

Baca Juga: Terkait Reklamasi Ancol, Relawan: Anies sudah Menyalahi Janji Kampanye

Meski begitu kata dia, masyarakat sekitar wilayah penambangan pasir di Kepulauan Sangkarrang harus segera diberi pemahaman terkait hal tersebut. Karena semua yang dilakukan pihak penambang yakni PT Banteng Laut Indonesia, sudah sesuai SOP dan memiliki izin yang lengkap.

“Pihak-pihak terkait juga mesti melakukan sosialisasi lagi yang lebih masif, terutama terkait dampak penambangan yang dilakukan terhadap warga dan wilayah Kepulauan Sangkarrang itu sendiri, ” tegas Sampara.

Menurutnya, menjadi tugas pemerintah untuk memberikan pemahaman yang benar ke masyarakat wilayah Kepulauan Sangkarrang. Pihaknya berharap dengan melakukan sosialisasi kembali, akan menghindarkan masyarakat dari informasi yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab, sehingga mudah terprovokasi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm