Selain itu juga persetujuan dari tim psikologi klinis RSD Wisma Atlet untuk dilakukan edukasi dan tim surveilans guna dilakukan penelusuran melalui dinas kesehatan tempat domisili pasien.
Sehingga pasien bisa mendapatkan surat dari RT RW tentang kesediaan warga setempat menerima kembali pasien dalam lingkungan tempat tinggal.
"Berkaitan dengan S sebenarnya sudah konfirmasi terlebih dahulu ke bagian keperawatan dan sedang diproses tentang administrasinya, namun karena ketidaktahuan pasien sehingga mereka tidak sabar menunggu proses administrasinya sehingga mereka meninggalkan rumah sakit," kata Doni dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/7/2020).
Baca Juga: Pemkot Surabaya Mulai Gelar Senam Pernafasan Bagi Mantan Pasien Covid-19
Doni menjelaskan aturan untuk ke luar pasien dari RSD Wisma Atlet sudah ditentukan yaitu pada pukul 10.00 WIB dan pukul 17.00 WIB setiap harinya.
Setelah diadakan pengecekan ternyata S sudah meninggalkan Wisma Atlet dan berada di rumahnya yaitu di apartemen di kawasan Kecamatan Senen Jakarta Pusat.
S sedang mengajukan permohonan ke Ketua RW 02 untuk minta isolasi di Rumah Sakit Gading Pluit.
Baca Juga: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Denpasar Tembus 70,92 Persen
"Bila pasien yang minta untuk dirujuk ke rumah sakit selain RSD Wisma Atlet sebenarnya mudah, nanti akan diberikan surat rujukan rumah sakit yang dituju," kata Doni.
Karena ketidaktahuan S tentang prosedur rujukan itulah maka S memilih mendahului ke luar rumah sakit pada tanggal 25 Juli 2020.