Terkait Pasien Positif Covid-19 yang Kabur, Pihak Wisma Atlet Kemayoran Buka Suara

27 Juli 2020 12:00 WIB
RSD Wisma Atlet Kemayoran buka suara terkait adanya pasien positif Covid-19 yang kabur
RSD Wisma Atlet Kemayoran buka suara terkait adanya pasien positif Covid-19 yang kabur ( kompas.com)

Sonora.ID – Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran buka suara terkait isu kaburnya salah satu pasien positif Covid-19 berinisial S pada Sabtu (25/7/2020).

Menurut Koordinator Operasional RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Kolonel CKM dr Stefanus Doni, dalam penanganan pasien Covid-19 RSD Wisma Atlet selalu menerapkan prosedur yang berlaku.

Ia mengatakan berdasarkan data yang ada di Wisma Atlet, pasien laki-laki tersebut berinisial S berumur 39 tahun itu merupakan seorang wiraswasta yang tinggal di apartemen di daerah Kecamatan Senen Jakarta pusat.

Baca Juga: Awas! Membawa Kabur Jenazah Merupakan Tindakan Kriminal, Hukumannya 7 Tahun Penjara

Berdasarkan catatan rumah sakit, S masuk ke RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet itu pada 21 Juli 2020 dan ditempatkan di lantai 32 kamar 19.

Kemudian, dengan berjalannya perawatan, S minta izin untuk melaksanakan isolasi mandiri.

Doni menjelaskan, bagi pasien yang akan minta untuk isolasi mandiri dengan kondisi masih dalam perawatan di RSD Wisma Atlet harus memenuhi kriteria.

Kriteria yang dimaksud di antaranya administrasi persetujuan dari dokter yang menangani atau DPJP nya (dokter penanggung jawab pasien).

Baca Juga: Satu Pasien Positif Corona di RSUP Persahabatan Sempat Kabur Minggu Lalu

Selain itu juga persetujuan dari tim psikologi klinis RSD Wisma Atlet untuk dilakukan edukasi dan tim surveilans guna dilakukan penelusuran melalui dinas kesehatan tempat domisili pasien.

Sehingga pasien bisa mendapatkan surat dari RT RW tentang kesediaan warga setempat menerima kembali pasien dalam lingkungan tempat tinggal.

"Berkaitan dengan S sebenarnya sudah konfirmasi terlebih dahulu ke bagian keperawatan dan sedang diproses tentang administrasinya, namun karena ketidaktahuan pasien sehingga mereka tidak sabar menunggu proses administrasinya sehingga mereka meninggalkan rumah sakit," kata Doni dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/7/2020).

Baca Juga: Pemkot Surabaya Mulai Gelar Senam Pernafasan Bagi Mantan Pasien Covid-19

Doni menjelaskan aturan untuk ke luar pasien dari RSD Wisma Atlet sudah ditentukan yaitu pada pukul 10.00 WIB dan pukul 17.00 WIB setiap harinya.

Setelah diadakan pengecekan ternyata S sudah meninggalkan Wisma Atlet dan berada di rumahnya yaitu di apartemen di kawasan Kecamatan Senen Jakarta Pusat.

S sedang mengajukan permohonan ke Ketua RW 02 untuk minta isolasi di Rumah Sakit Gading Pluit.

Baca Juga: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Denpasar Tembus 70,92 Persen

"Bila pasien yang minta untuk dirujuk ke rumah sakit selain RSD Wisma Atlet sebenarnya mudah, nanti akan diberikan surat rujukan rumah sakit yang dituju," kata Doni.

Karena ketidaktahuan S tentang prosedur rujukan itulah maka S memilih mendahului ke luar rumah sakit pada tanggal 25 Juli 2020.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm