Sonora.ID - Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi mengatakan, saat ini persyaratan untuk dapat melakukan penerbangan rute domestik atau dalam negeri, sudah relatif simpel atau sederhana, yakni hanya dengan menunjukan hasil tes cepat Covid-19 atau rapid test, yang saat ini masa berlakunya selama 14 hari.
Bagi calon penumpang yang belum memiliki hasil tes cepat Covid-19, dapat melakukan rapid tes di bandara langsung.
Menurut Agus, saat ini para calon penumpang menginginkan mekanisme yang lebih sederhana atau satu kali datang dapat langsung melakukan perjalanan.
Baca Juga: AP I Balikpapan Gandeng RSPB, Buka Layanan Kesehatan di Bandara SAMS Sepinggan
Oleh karena itulah Angkasa Pura 2 menyediakan fasilitas-fasilitas yang diperlukan di dalam bandara.
“Kemudian, dulu orang bingung melakukan rapid test di mana? sekarang di dalam Bandara Soekarno-Hatta disediakan, baik di terminal 2 maupun 3, bahkan di terminal 1 juga ada. Jadi sudah semakin mudahlah,” ungkap Agus menjelaskan.
Terlepas dari itu, Agus mengaku bahwa hingga saat ini jumlah permintaan atau jumlah calon penumpang masih rendah.
Baca Juga: Hanya Bawa Hasil Rapid Test, Lalu Lintas Penumpang Domestik di Bandara Ngurah Rai Tembus 2 Ribu
Menurut Agus, hal ini dikarenakan masyarakat masih ragu dan belum yakin dengan keamanan kesehatan di bandar udara maupun di dalam pesawat.
Namun, pihaknya meyakinkan bahwa Bandara Soekarno-Hatta telah memberlakukan protokol kesehatan, mulai dari protokol umum seperti wajib menggunakan masker, pengukuran suhu tubuh, jaga jarak, hingga melakukan inovasi terhadap fasilitas-fasilitas.
Seperti penerapan touchless di tempat parkir, lift, dan alat alat yang berpotensi disentuh banyak orang, kemudian secara rutin juga dilakukan proses disinfeksi atau sterilisasi.
Baca Juga: Lion Air Group akan Memulai Layanan Penumpang Domestik pada 10 Juni 2020
Lebih lanjut, menanggapi persoalan adanya antrean panjang di bandara, Agus memastikan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar tidak terjadi kerumunan atau penumpukan antrean calon penumpang sehingga jaga jarak tetap dapat diterapkan.
“Kalaupun ada (penumpukan calon penumpang), proses saat penumpang itu masuk sebenarnya kan sudah di-screening, melalui thermal scanner. Kemudian mereka yang sudah sampai di dalam adalah posisi orang yang sudah memiliki indikatif sehat, sehat secara indikatif dengan rapid test tadi. Namun demikian kami tetap jaga ya physical distancing,” tambahnya.
Agus juga mengimbau bagi calon penumpang penerbangan domestik, khususnya yang belum memiliki hasil rapid test, untuk tiba di bandar udara minimal 3 jam sebelum keberangkatan, agar dapat melakukan test cepat Covid-19 terlebih dahulu.
Baca Juga: Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 3.750 Penumpang Sejak Dibuka pada 7 Mei 2020