Pimpinan DPRD Kalsel Tak Hadir Audiensi, PBB Lakukan Aksi Walk-Out

27 Juli 2020 14:45 WIB
Audiensi Aliansi Pekerja Buruh Banua Kalsel dengan DPRD Provinsi batal dilaksanakan
Audiensi Aliansi Pekerja Buruh Banua Kalsel dengan DPRD Provinsi batal dilaksanakan ( Smart Banjarmasin/Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID – Kecewa karena audiensi tak dihadiri oleh satupun pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) melakukan aksi walk-out dari ruang rapat Ismail Abdullah, Senin (27/07) pagi.

Aliansi pekerja yang terdiri dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Konferederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalimantan Selatan, memutuskan menghentikan audiensi yang baru berjalan sekitar 15 menit.

Salah satu Presidium Aliansi PBB yang juga Ketua FSPMI Kalimantan Selatan, Yoeyoen Indharto, menyatakan akan menggelar aksi turun ke jalan dengan ribuan massa sebagai bentuk kekecewaan dengan ketidakhadiran unsur pimpinan DPRD Provinsi.

Baca Juga: Tolak Lanjutan Pembahasan RUU Cipta Kerja, FSPMI Kalsel Akan Gelar Aksi

Di mana pada kesempatan itu mereka hanya ditemui oleh Ketua Komisi IV, M. Lutfi Saifuddin, dan anggotanya Habib Abdul Hasib Salim.

"DPRD Kalsel teramat sangat mengecewakan dan tidak menganggap kami dan untuk itu dalam satu dua minggu ini Aliansi Pekerja Buruh Banua, ada KSPSI, FSMPI, KSBSI akan aksi dengan ribuan massa turun ke jalan," tegas Yoeyoen kepada awak media.

Sementara itu, perwakilan KSPSI, Sumarlan, menyatakan bahwa kedatangan mereka ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan tak hanya bermaksud untuk menyampaikan aspirasi penolakan keras terhadap RUU Omnibus Law Klaster Cipta Kerja. Namun juga klaster lainnya yang juga dinilai sangat bertentangan dengan azas keadilan.

"Memang banyak yang akan kami sampaikan terkait ketenagakerjaan tapi juga di luar klaster tenaga kerjaaan," kata Sumarlan. 

Oleh karena itu, audiensi memang ditujukan kepada pimpinan DPRD untuk menjabarkan 9 poin yang tertera dalam materi yang telah disusun.

Baca Juga: Surat Edaran, Pj Walikota Makassar Bolehkan Salat Idul Adha di Masjid

Berdasarkan pantauan Smart FM Makassar, audiensi yang rencananya digelar pukul 10.00 WITA justru molor hampir setengah jam. Padahal perwakilan buruh dari berbagai serikat pekerja sudah berkumpul dan menunggu jalannya acara.

Hanya berselang 15 menit, mereka akhirnya memutuskan untuk menghentikan audiensi karena tidak satupun unsur pimpinan yang hadir.

Bahkan sempat muncul ungkapan kekecewaan dari perwakilan buruh sebelum memutuskan untuk keluar dari ruang rapat.

Dari informasi yang didapat, audiensi harusnya digelar tanggal 22 Juli lalu. Namun berdasarkan permintaan dari pihak DPRD Provinsi, audiensi akhirnya diundur pada hari ini melalui surat resmi yang diterima Aliansi Pekerja Buruh Banua.

 

 

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm