Sebagai Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, lanjut Herman Deru, dirinya memberikan peluang seluas-luasnya kepada umat Islam di provinsi Sumatera Selatan untuk melaksanakan salat Idul Adha 1441 H. Tapi, pelaksanaannya harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
"Protokol kesehatan dan physical distancing harus tetap terjaga," ungkap mantan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur 2 periode tersebut.
Herman Deru mengatakan, virus corona adalah penyakit bawaan udara (airborne disease). Artinya, penyakit tersebut dapat ditularkan melalui udara oleh partikel kecil dalam waktu dan jarak tertentu.
Baca Juga: Penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha di Bali Wajib Gunakan Protokol Kesehatan Ketat
Jadi, sambung Herman Deru, satu-satunya penangkal yang paling efektif terhadap covid-19 adalah masker.
"Pergunakanlah masker ini di setiap saat," ujarnya, dalam video yang diunggah oleh akun instagram @humasprovsumsel.
Baca Juga: Lindungi Warga, Risma Keluarkan SE Pedoman Pelaksanaan Idul Adha