DPKP Palembang : Jangan Tergiur dengan Harga Murah Hewan Kurban dan Akikah

27 Juli 2020 20:10 WIB
DPKP Palembang : Jangan Tergiur dengan Harga Murah Hewan Kurban dan Akikah
DPKP Palembang : Jangan Tergiur dengan Harga Murah Hewan Kurban dan Akikah ( Kompas.com)

Palembang, Sonora.ID - Jelang hari raya Idul Adha 1441 H/2020 M yang jatuh pada hari Jumat, 31 Juli 2020 mendatang, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palembang mengimbau para calon pembeli hewan kurban supaya dapat memperhatikan kualitas hewan yang ingin dibeli.

Hal ini diungkapkan, Kepala Seksi Kesehatan Hewan DPKP Kota Palembang yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Dokter Hewan (PDHI) Sumsel dan Pejabat Otoritas Veteriner Kota Palembang, drh. Jafrizal saat dihubungi Tim Smart Fm Palembang, Senin (27/07).

Baca Juga: Penjualan Hewan Kurban di Kandang 'Sapi Bro' Tahun Ini Membeludak

Jafrizal mengimbau para calon pembeli supaya tidak tergiur dengan harga murah yang ditawarkan para penjual hewan kurban maupun akikah, karena bisa saja hewan yang dijual tersebut tidak memenuhi persyaratan syar’i.

“Para pembeli kami minta untuk lebih teliti lagi sebelum membeli hewan kurban maupun akikah, apalagi harga yang ditawarkan tergolong murah. Hal tersebut harus diperhatikan terlebih dahulu,” katanya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan mengeluarkan fatwa baru kepemilikan hewan untuk kurban dan akikah agar sah menurut syariat.

Baca Juga: Diperlakukan Special, Sapi Kurban Seberat 1,2 Ton Milik Jokowi Diberikan Karpet Seharga Rp 2jt Agar Bisa Tidur

Aturan tersebut tertuang dalam Fatwa MUI Sumsel Nomor 05 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan serta syarat hewan kurban dan akikah.

“Hal ini karena maraknya para penjual hewan kurban yang kamu temukan tidak memenuhi persyaratan baik dari segi kualitas maupun umur,” ujarnya.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Gubernur Sumsel: Semangat Berkurban di Masyarakat Sumsel Tinggi

Oleh karena itu, pihaknya akan segera mensosialisasikan Fatwa ini ke masyarakat khususnya calon konsumen agar tidak menggunakan penyedia akikah dalam bentuk paket langsung masak dengan harga murah.

“Karena berdasarkan temuan kami, banyak paket akikah dengan harga kisaran Rp1,5 juta langsung masak tersebut menggunakan anak kambing betina, masih muda atau kambing jantan kecil yang kondisinya tidak memenuhi syarat sesuai syariat. Karena kambing yang cukup umur (satu tahun) itu harganya minimal Rp2,5 juta di Kota Palembang,” tutupnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Bakal Bekerjasama Dengan RT/RW Untuk Distribusikan Daging Kurban

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm