Ia juga menjelaskan bahwa gedung TIJ 5 lantai ini memiliki kapasitas parkir yang cukup besar. Pasalnya, gedung berkonsep Green Building ini bisa memuat 292 unit roda dua, 363 unit roda empat, dan 16 unit bus pariwisata. Sedangkan apabila para pengunjung lupa meletakkan mobilnya, maka Dishub juga sudah menyediakan mesin Parking Inquiries Terminal, sehingga tidak perlu bingung apabila lupa meletakkan mobilnya.
“Nah, mesin Parking Inquiries Terminal ini bisa menunjukkan arah di mana letak kendaraan yang sudah terparkir. Jadi, fasilitasnya sudah lengkap dan berbasis elektronik,” ujarnya.
Baca Juga: Hasil Razia Serentak, Pemkot Surabaya Klaim 95 Persen Warga Pakai Masker
Irvan sekali lagi memastikan bahwa area KBS hanya digunakan untuk drop off, sehingga parkir pengunjung KBS hanya bisa dilakukan di TIJ. Makanya, Dishub pun terus melakukan penertiban bagi kendaraan dan pengunjung KBS yang berhenti maupun parkir di bawah rambu larangan, terutama di Jalan Setail dan sekitar KBS.
“Jadi, tidak ada lagi parkir insidentil di area KBS. Parkir resmi KBS untuk sementara juga ditutup, sehingga dia mempersilahkan untuk parkir di TIJ,” pungkasnya.