Terminal Intermoda Surabaya Mulai Berlakukan Uang Elektronik

28 Juli 2020 11:55 WIB
Pengunjung yang akan memarkirkan kendaraannya di TIJ Surabaya maka harus mempersiapkan uang elektronik
Pengunjung yang akan memarkirkan kendaraannya di TIJ Surabaya maka harus mempersiapkan uang elektronik ( Sonora.ID/Budi Santoso)

Surabaya, Sonora.ID - Seiring dengan pembukaan kembali Kebun Binatang Surabaya (KBS) dengan penerapan protokol kesehatan, maka pengunjung KBS juga diminta untuk memarkirkan kendaraannya di Terminal Intermmoda Joyoboyo (TIJ). Sebab, area KBS hanya digunakan untuk drop off.

Sedangkan bagi pengunjung yang akan memarkirkan kendaraannya di TIJ, maka harus mempersiapkan uang elektronik, karena pembayarannya di TIJ ini sudah mulai memberlakukan uang elektronik, khususnya Flazz dan Bank Jatim.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat memastikan pemberlakuan uang elektronik ini sudah dimulai sejak seminggu lalu. Namun, sampai saat ini masih tetap menyediakan pembayaran tunai karena masih tahap sosialisasi.

Baca Juga: Lebih dari Empat Ribu Pasien Covid-19 di Surabaya Dinyatakan Sembuh

“Jadi, dalam satu bulan ke depan akan terus kita sosialisasikan dengan masif. Kita akan ingatkan juga para pengunjung bahwa pembayarannya sudah tidak pakai tunai,” kata Irvan, Senin (27/7/2020).

Selain menggunakan uang elektronik, Irvan juga memastikan bahwa TIJ sudah menerapkan tarif progresif sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya nomor 52 tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Retribusi Terminal. Khusus kendaraan roda dua tarif 2 jam pertama Rp 2 ribu dan tarif perjam berikutnya Rp 500 dan tarif maksimal perhati Rp 10 ribu. Sedangkan untuk kendaraan roda empat tarif 2 jam pertama Rp 3 ribu dan tarif perjam berikutnya Rp 1000 serta tarif maksimal perhari Rp 20 ribu.

“Khusus untuk Bus Pariwisata tarif 2 jam pertama Rp 3000 dan tarif perjam berikutnya Rp 1.500 serta tarif maksimal perhari Rp 20 ribu. Tarif progresif ini penting supaya adil antara yang sudah lama parkir dan yang hanya sebentar,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa gedung TIJ 5 lantai ini memiliki kapasitas parkir yang cukup besar. Pasalnya, gedung berkonsep Green Building ini bisa memuat 292 unit roda dua, 363 unit roda empat, dan 16 unit bus pariwisata. Sedangkan apabila para pengunjung lupa meletakkan mobilnya, maka Dishub juga sudah menyediakan mesin Parking Inquiries Terminal, sehingga tidak perlu bingung apabila lupa meletakkan mobilnya.

“Nah, mesin Parking Inquiries Terminal ini bisa menunjukkan arah di mana letak kendaraan yang sudah terparkir. Jadi, fasilitasnya sudah lengkap dan berbasis elektronik,” ujarnya.

Baca Juga: Hasil Razia Serentak, Pemkot Surabaya Klaim 95 Persen Warga Pakai Masker

Irvan sekali lagi memastikan bahwa area KBS hanya digunakan untuk drop off, sehingga parkir pengunjung KBS hanya bisa dilakukan di TIJ. Makanya, Dishub pun terus melakukan penertiban bagi kendaraan dan pengunjung KBS yang berhenti maupun parkir di bawah rambu larangan, terutama di Jalan Setail dan sekitar KBS.

“Jadi, tidak ada lagi parkir insidentil di area KBS. Parkir resmi KBS untuk sementara juga ditutup, sehingga dia mempersilahkan untuk parkir di TIJ,” pungkasnya.

 

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm