Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Selatan (BPPW Sumsel), sambung Ahmad Irwan, mencoba untuk mengombinasikan Detail Engineering Design (DED) di lokasi 28, 29, dan 30 ilir tadi, dengan keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk penataan di ruas Sekanak Kerihin.
"Karena memang sudah disusun DED-nya oleh Pemkot Palembang," ungkap Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Selatan (BPPW Sumsel) tersebut.
Ahmad Irwan berharap, ada sebagian ruas Sekanak Kerihin, masuk ke dalam delineasi (penggambaran area) kawasan kumuh.
"Jadi, bisa kita tangani dari kegiatan kualitas penanganan kumuh untuk membantu keinginan Pemerintah Kota Palembang, dalam rangka penataan Sekanak Kerihin," ujarnya.
Baca Juga: Cemari Sungai, Pembuang Limbah Oli Bekas Mengaku Tidak Sadar