Palembang, Sonora.ID - Kota Palembang, yang dilintasi oleh 4 sungai besar, memiliki 108 anak sungai. Adapun 4 sungai besar tersebut adalah, sungai Musi, sungai Komering, sungai Ogan, dan sungai Keramasan.
Pada tahun 2021 nanti, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Selatan (BPPW Sumsel) akan melakukan kegiatan penataan kawasan kumuh di lingkungan dekat bantaran sungai yang ada di Kota Palembang.
Hal ini diungkapkan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Selatan (BPPW Sumsel), Ahmad Irwan Kesuma, usai mengikuti rapat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang di ruang Parameswara Kantor Wali Kota Palembang, Jalan Merdeka Palembang, Senin (27/7).
Baca Juga: Pertama di Indonesia, Pembangunan Kotaku Pallangga Libatkan Warga Terdampak Covid-19
Menurut Ahmad Irwan, untuk peningkatan kualitas permukiman kumuh di lokasi 28, 29, dan 30 ilir Palembang, anggaran sebesar 7,8 miliar teralokasi di Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Selatan (BPPW Sumsel).
Ahmad Irwan mengungkapkan, agar perubahan kawasan kumuh tersebut bisa lebih masif, biaya penanganan penataan di 3 lokasi tadi, coba didorong di atas 10 miliar.
"Tapi, diperintahkan oleh Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, supaya perubahan kawasan kumuhnya bisa lebih masif, coba didorong di atas 10 miliar untuk penanganan di lokasi yang saya sebutkan tadi," ujar Ahmad Irwan, saat diwawancarai wartawan, Senin (27/7).
Baca Juga: Cemari Sungai, Pembuang Limbah Oli Bekas Mengaku Tidak Sadar
Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Selatan (BPPW Sumsel), sambung Ahmad Irwan, mencoba untuk mengombinasikan Detail Engineering Design (DED) di lokasi 28, 29, dan 30 ilir tadi, dengan keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk penataan di ruas Sekanak Kerihin.
"Karena memang sudah disusun DED-nya oleh Pemkot Palembang," ungkap Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Selatan (BPPW Sumsel) tersebut.
Ahmad Irwan berharap, ada sebagian ruas Sekanak Kerihin, masuk ke dalam delineasi (penggambaran area) kawasan kumuh.
"Jadi, bisa kita tangani dari kegiatan kualitas penanganan kumuh untuk membantu keinginan Pemerintah Kota Palembang, dalam rangka penataan Sekanak Kerihin," ujarnya.
Baca Juga: Cemari Sungai, Pembuang Limbah Oli Bekas Mengaku Tidak Sadar