"Perayaan Idul Adha adalah harapan semua orang. tapi kita tentu membatasi dalam artian bahwa protokol kesehatan menjadi suatu keharusan yang dilaksanakan. oleh karenanya kami sudah koordinasi surat edaran dalam mengawasi sehingga pelaksanaan hari raya Idul Adha itu bisa jalan berbarengan dengan protokol kesehatan yang terlaksana dengan baik. Termasuk di dalamnya masjid sesudah minta diidentifikasi lebih awal. Protokol kesehatan itu penting untuk tetap menjaga upaya kita dalam mengendalikan covid," Jelasnya.
Sementara Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Makassar, Aswis Badwi mengatakan pelaksanaan Salat Idul Adha tahun ini tidak dilaksanakan dilapangan untuk menghindari pengumpulan orang dalam jumlah besar.
Pihaknya hanya membolehkan di masjid. Dengan pertimbangan, jamaah tidak terlalu besar dan lebih mudah di kontrol protokol kesehatannya.
Pemerintah mengaku telah menyurat ke sejumlah pihak, seperti organisasi Islam, toko agama, tokoh masyarakat, para mubalig dan para pengurus masjid tentang pelaksanaan Shalat Id ditengah pandemi.
Baca Juga: Sempat Terjangkit Covid-19, Puluhan Staf RSUD Sultan Suriansyah Sembuh
Surat yang disampaikan memuat beberapa poin dan ditandatangani Pj Walikota Makassar.
Diantaranya memastikan jamaah dalam kondisi sehat, membawa sajadah atau alat salat masing-masing serta menggunakan masker sejak keluar dari rumah dan selama berada di area tempat salat.
Dalam kesempatan itu, Aswis juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan tangan dengan sering cuci tangan, menggunakan sabun atau Hand sanitizer, menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan, serta menjaga jarak antar jamaah minimal satu meter.
Pemerintah Kota Makassar juga mengeluarkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban.
Diantaranya pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik.
Sementara untuk pendistribusian daging kurban dilakukan oleh panitia ke rumah.
Baca Juga: Gubernur Kalbar Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden RI kepada Kabupaten Mempawah