Pemkot Makassar Bolehkan Warga Konvoi Takbiran Jelang Idul Adha

29 Juli 2020 16:30 WIB
Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin Bolehkan Konvoi saat Idul Adha
Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin Bolehkan Konvoi saat Idul Adha ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin memperbolehkan masyarakat menggelar takbiran dengan berkonvoi.

Diketahui, konvoi telah menjadi tradisi di malam sebelum perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.

Rudy memberi catatan kegiatan menyambut hari raya yang jatuh pada Jumat 31 Juli 2020.

Tetap dengan pembatasan sesuai protokol kesehatan untuk terhindar dari penularan virus Covid-19.

Baca Juga: Tahun Ini, BBPJN Segera Bangun Jalan di Rantepao Tana Toraja

"Kalau saya bisa menyarankan kepada warga kita seandainya ada konvoi dilakukan secara teratur, tertib dan tidak bergerombol. yang terpenting protokol kesehatan dilaksanakannya menggunakan masker," ujarnya saat ditemui di Balaikota, Rabu 29 Juli 2020.

Rudy juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan protokol kesehatan dengan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Jangan lantas hari raya tidak pakai masker dan tidak tertib. itu kita akan tertibkan,"tambahnya.

Baca Juga: Lelang Jabatan, Pemko Banjarmasin Bolak-Balik Minta Rekomendasi

Untuk Salat Idul Adha, dia meminta semua masyarakat mematuhi arahan dari Pemerintah.

Dimana, pelaksanaan ibadah berjamaah hanya diperbolehkan di masjid. Untuk di lapangan, pihaknya tidak menganjurkan.

"Perayaan Idul Adha adalah harapan semua orang. tapi kita tentu membatasi dalam artian bahwa protokol kesehatan menjadi suatu keharusan yang dilaksanakan. oleh karenanya kami sudah koordinasi surat edaran dalam mengawasi sehingga pelaksanaan hari raya Idul Adha itu bisa jalan berbarengan dengan protokol kesehatan yang terlaksana dengan baik. Termasuk di dalamnya masjid sesudah minta diidentifikasi lebih awal. Protokol kesehatan itu penting untuk tetap menjaga upaya kita dalam mengendalikan covid," Jelasnya.

Sementara Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Makassar, Aswis Badwi mengatakan pelaksanaan Salat Idul Adha tahun ini tidak dilaksanakan dilapangan untuk menghindari pengumpulan orang dalam jumlah besar.

Pihaknya hanya membolehkan di masjid. Dengan pertimbangan, jamaah tidak terlalu besar dan lebih mudah di kontrol protokol kesehatannya.

Pemerintah mengaku telah menyurat ke sejumlah pihak, seperti organisasi Islam, toko agama, tokoh masyarakat, para mubalig dan para pengurus masjid tentang pelaksanaan Shalat Id ditengah pandemi.

Baca Juga: Sempat Terjangkit Covid-19, Puluhan Staf RSUD Sultan Suriansyah Sembuh

Surat yang disampaikan memuat beberapa poin dan ditandatangani Pj Walikota Makassar.

Diantaranya memastikan jamaah dalam kondisi sehat, membawa sajadah atau alat salat masing-masing serta menggunakan masker sejak keluar dari rumah dan selama berada di area tempat salat.

Dalam kesempatan itu, Aswis juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan tangan dengan sering cuci tangan, menggunakan sabun atau Hand sanitizer, menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan, serta menjaga jarak antar jamaah minimal satu meter.

Pemerintah Kota Makassar juga mengeluarkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban.

Diantaranya pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik.

Sementara untuk pendistribusian daging kurban dilakukan oleh panitia ke rumah.

Baca Juga: Gubernur Kalbar Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden RI kepada Kabupaten Mempawah

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm