Jadi Tersangka Kasus Tindak Pidana Kepabeanan, Putra Siregar: Saya Dijebak, Ini Persaingan Bisnis

29 Juli 2020 16:00 WIB
Diamankan Kejari Jakarta Timur, Putra Siregar: Saya Dijebak Ini Persaingan Bisnis, Saya Selalu Taat Pajak
Diamankan Kejari Jakarta Timur, Putra Siregar: Saya Dijebak Ini Persaingan Bisnis, Saya Selalu Taat Pajak ( Tangkap Layar)

Sonora.ID - Youtuber sekaligus pengusaha sukses Putra Siregar terpaksa harus berurusan dengan Kejari lantaran tersandung kasus terkait tindak pidana kepabeanan.

Lantas dalam sekejap pemberitaan tentang Putra Siregar hadir baik di sosial media maupun di internet.

Melalui keterangan tertulis dari Tim Humas Putra Siregar, Rabu (29/7/2020) dini hari, menjelaskan bahwa kejadian penangkapan terhadap dirinya terjadi pada tahun 2017.

Putra juga membeberkan, kala itu dirinya masih bergabung dalam satu perusahaan. Hanya saja, Putra Siregar tidak menyebutkan secara rinci perusahannya.

Baca Juga: Rumah Sakit Pelamonia Makassar Terima 100 Paket APD dari PLN

“Aku dijebak, aku disuruh beli barang oleh kawan aku sendiri, orangnya aku kenal banget, tapi begitu aku sampai, ternyata dia datang bersama petugas Bea Cukai, aku dijebak,” tulis Putra melalui rilisyang dikirim dari Tim Humas Putra Siregar, Rabu (29/7/2020).

Putra menceritakan bahwa pada tahun 2017, tepatnya malam hari dirinya ditelfon oleh pria berinisial J untuk membeli barang teman.

 “Sementara saya belum lihat barangnya," terang Putra.

Karena terus memaksa, Putra menyarankan agar ponsel tersebut diantar saja dahulu ke toko di Condet, Jakarta Timur, karena sudah cukup malam.

Lagi pula, saat itu, Putra mengaku dirinya sedang tidak berada di tempat. Ternyata pada saat itu, J dan R datang bersama petugas Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta.

Saat tiba di toko, sejumlah petugas langsung menggeledah toko dan menyita sejumlah ponsel lainnya. 

Mereka juga menyita sejumlah uang tanpa berita acara penyitaan dan penggeledahan.

Baca Juga: Sempat Terjangkit Covid-19, Puluhan Staf RSUD Sultan Suriansyah Sembuh

 

"Pada saat itu hanya ada karyawan bernama Hatta dan Lewis, toko besarnya cuma 2 x 2 meter," kata Putra Siregar.

Tiba-tiba saja saat ketoko yang berada di jl Condet Jakarta Timur, temannya berinisial J dan R datang bersama dengan petugas.

Tiga tahun telah berlu tidak ada tanda-tanda J dan R telah menjalani diproses hukum.

Keduanya diduga tidak diproses namun sebaliknya justru Putra Siregar yang diendapkan dan diproses hukum hingga tiga tahun lamanya.

Baca Juga: Dengan Seragam ASN, Rambut Pasha Ungu Curi Perhatian Warganet

Anehnya lagi, terbukti tidak satu pun foto J dan R tersebut terpampang di akun Instagram Bea Cukai Kanwil Jakarta, itu terkait perkembangan kasusnya apakah sudah dilimpahkan ke Jaksa atau belum.

Belakangan, setelah tiga tahun lamanya, mendadak Putra Siregar ditetapkan tersangka pelanggaran kasus kepabean.

“Tidak sedikit pun saya lari dari kewajiban denda ataupun pajak kepada negara. Saya mau bayar, tapi bagaimana bayarnya? Kami selama ini taat bayar pajak ke negara," ungkap Putra.

Hingga akhirnya, diakui Putra pihaknya membayar kerugian negaranya sebesar Rp 500 juta, padahal jumlahnya hanya Rp 63 juta.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Apresiasi Program Teladan Berqurban Bukalapak

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Putra Siregar: Saya Dijebak, Ini Hanya Persaingan Bisnis dan Itu Barang Teman...",

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm