Berdasarkan sebaran tempat tinggal, Setiawan menjelaskan, bahwa mayoritas dari 40 kasus positif ini tinggal di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung serta beberapa lainnya di Kota Cimahi dan daerah lain.
Sementara dari rentang usia, sebanyak 40 persen dari 40 kasus positif di Gedung Sate ini berusia 31-40 tahun.
Sebanyak 30 persen berada di rentang usia 20-30 tahun, serta sisanya menyebar di atas usia 50 tahun dan ada juga yang berusia 19 tahun.
Meski begitu, Setiawan tak menampik bahwa kasus positif COVID-19 di Gedung Sate menjadi pelajaran bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan terutama di ruang tertutup.
Baca Juga: PT KAI Daop 2 Operasikan KA Mutiara Selatan pada 30 Juli dan 3 Agustus 2020
"Gedung Sate adalah tempat kerja yang telah memberlakukan secara ketat, Hanya 50 persen boleh diisi atau didatangi, lalu di luar (gedung) saat masuk ada disinfeksi untuk mobil atau motor, termasuk juga hand sanitizer dan tempat cuci tangan," ujar Setiawan.
"Maka protokol kesehatan ini harus tetap kita jaga, harus disiplin karena selepas dari kantor bisa saja berinteraksi di tempat umum. Ini menjadi hikmah bagi kita semua, bagaimana COVID-19 ini masih ada dan kita masih harus tetap waspada. Kewaspadaan ini nomor satu dalam rangka memutus penularan," tegasnya.