Selanjutnya, melakukan evaluasi terhadap kinerja SKPD yang melakukan penyimpangan. Sehingga mengakibatkan pemborosan anggaran dan merugikan keuangan daerah.
Abdi menambahkan, retribusi di bidang IMB perlu digenjot untuk menambah pendapatan asli daerah.
Masing-masing fraksi di DPRD Makassar juga menyampaikan catatan untuk perbaikan pelaksanaan APBD di tahun mendatang.
Fraksi PDI Perjuangan secara umum menyatakan bisa menerima ranperda tersebut dan disahkan jadi perda dengan sejumlah catatan.
Baca Juga: Akibat Covid-19, Shalat Idul Adha di Gowa Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Satu diantaranya mendorong SKPD untuk berinovasi untuk menggali potensi pendapatan baru yang belum digarap maksimal.
Catatan lain, dari fraksi Nasdem untuk mempermudah akses dari sisi regulasi sebagai strategi untuk mendorong masyarakat untuk bayar pajak.
Begitu juga fraksi Gerindra sepakat setuju ranperda dijadikan perda dengan catatan anggaran lebih banyak dialokasikan ke sektor pendidikan dan kesehatan. Harapannya agar masyarakat tetap terlayani.
Catatan fraksi Golkar dibacakan juru bicara, Andi Suharmika.
Dia mengatakan, pada prinsipnya Fraksi Golkar menyetujui dan menerima penjelasan dan jawaban Rudy atas pandangan umum atas fraksi terhadap ranperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2019.
Pihaknya juga mengapresiasi terhadapap capaian realiasasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Makassar sebesar Rp 1,30 trilun lebih atau 80,20 % yang mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan realisasi PAD 2018 Rp 1,18 trilun lebih.
Sementara restribusi daerah tahun 2019 juga mengalami peningkatan Rp 68,9 miliar jika dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp 57,27 miliar lebih.
Baca Juga: Alasan Pemkot Makassar Hentikan Pemeriksaan Suket Bebas Covid 19 di Perbatasan
"Sebagai sebuah prestasi untuk pertama kalinya Pemkot Makassar dari sektor pajak daerah berhasil mencapai angka realisasi sampai dengan 1 triliun lebih. Tentu capaian prestasi tersebut patut kita sykuri bersama sembari terus memperbaiki kinerja SKPD agar lebih baik lagi," pungkasnya.
Dilain...