Dilain pihak, Pj Walikota Makassar Rudy Djamaluddin menyampaikan apresiasi atas disetujuinya ranperda LPJ pelaksanaan APBD 2019 menjadi perda.
"Dengan disetujuinya, maka kami beserta jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh dewan yang terhormat," kata Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin saat mengikuti rapat paripurna.
Rudy mengakui dalam pelaksanaan APBD 2019, masih terdapat hal yang perlu ditingkatkan baik dari sisi pendapatan maupun belanja.
Pihaknya bakal melakukan evaluasi untuk memperbaiki manajemen pengeloaan keuangan daerah sesuai amanat peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksaan keuangan daerah.
"Pihak eksektuif juga senantiasa berusaha membenahi pengeloaan kuangan daerah dan barang milik pemda ke arah yang lebih baik, tertib, akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab," jelasnya.
Baca Juga: Enggan Temui Pendemo, Pj Walikota Makassar Kabur Lewat Pintu Rahasia.