Bangga! Indonesia Selesaikan Survei Seismik 2D Terpanjang di Asia Pasifik

5 Agustus 2020 12:00 WIB
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto ( SKK Migas)

Sonora.ID - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE Jambi Merang) berhasil mengukuhkan sejarah baru.

Sejarah yang berhasil diukir tersebut adalah menyelesaikan pelaksanaan survey seismik 2D Komitmen Kerja Pasti (KKP) Wilayah Kerja Jambi Merang sepanjang 31.908 km2.

Diketahui, Survey seismik 2D KKP Jambi Merang mulai dilaksanakan pada tanggal 20 November 2019 dan menyelesaikan akuisisi terakhirnya pada tanggal 3 Agustus 2020 pukul 15.45 WIB.

Baca Juga: SKK Migas Kembali Lanjutkan Penandatanganan Perjanjian Penyesuaian Harga Gas Bumi  

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan keberhasilan ini patut menjadi kebanggaan Bangsa Indonesia.

Hal ini karena 100% dilaksanakan oleh putra-putri terbaik bangsa dan dapat diselesaikan kurang dari satu tahun meskipun berada di tengah pandemi Covid-19.

“Survey seismik ini menjadi yang terpanjang di Asia Pasifik dalam kurun waktu 10 tahun terakhir dan Indonesia mampu menyelesaikannya hanya dalam kurun waktu 261 hari”, kata Dwi di Jakarta (5/8/2020).

“Survey seismik ini juga diselesaikan melebihi target yang ditetapkan sebelumnya yaitu 30.000 km2 atau penyelesaiannya mencapai 103,6% dengan zero accident atau tanpa ada kecelakaan kerja”, ucapnya.

Baca Juga: Dapat Ditingkatkan dari Perkiraan, SKK Migas Dorong Optimasi Produksi EMCL Tahun 2020

Dwi menambahkan survey ini mencakup 35 cekungan dari 128 cekungan yang ada di Indonesia.

“Dari 35 cekungan tersebut terdiri dari 6 producing basin, 7 discovery basin, 5 explored basin, dan sebanyak 17 lainnya merupakan cekungan baru atau unexplored basin yang belum pernah tersentuh sebelumnya”, ujar Dwi.

Diharapkan dengan banyaknya jumlah cekungan survey kelak akan menjadi potensi cadangan migas yang besar bagi Indonesia.

Baca Juga: Akibat Covid-19, SKK MIGAS Lakukan Penyesuaian Lifting Migas Nasional

“SKK Migas memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh tim yang terlibat atas kerjasama dan kolaborasi yang baik utamanya kepada Elsnusa selaku pelaksana kerja dan khususnya kepada kru kapal Elsa Regent yang telah berhasil melaksanakan tugas mulia ini”, kata Dwi.

Dwi menegaskan, meskipun saat ini industri hulu migas harus melakukan penyesuaian akibat rendahnya harga minyak dan turunnya demand, namun kegiatan eksplorasi tetap menjadi prioritas utama yang harus dilakukan.

“Di tengah menurunnya gairah investasi di Indonesia, kami justru menggenjot kegiatan-kegiatan investasi di hulu migas agar tetap dilaksanakan. Untuk mencapai visi produksi 1 juta BOPD di 2030, SKK Migas berkomitmen melaksanakan not business as usual dengan cara masif, agresif, namun tetap menjunjung nilai efisien. Karena keberhasilan kegiatan eksplorasi hari ini merupakan bekal bagi generasi berikutnya untuk dapat menikmati hasil migas Indonesia”, ungkapnya.

Baca Juga: Proyek Lapangan Bukit Tua Phase-3 On Stream, Kapasitas Produksi Gas Nasional Bertambah 31,5 MMSCFD

Lebih lanjut, Survey seismik 2D ini merupakan bagian dari KKP Jambi Merang hingga tahun 2024 dengan nilai investasi sebesar US$ 239,3 Juta.

Khusus untuk kegiatan eksplorasi, dalam KKP sudah dialokasikan sebesar US$ 196,5 juta untuk meningkatkan penemuan cadangan. Sehingga akan ada kegiatan-kegiatan eksplorasi lain yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu kedepan.

Hasil dari survey akan diproses dan dievaluasi oleh Pertamina dengan target penyelesaian pada November 2020. Hasil survey akan menjadi data terbuka dalam kurun waktu satu tahun kedepan.

“SKK Migas berharap setelah evaluasi selesai dilakukan, Pemerintah dapat segera menetapkan hasilnya menjadi wilayah kerja aktif melalui Join study atau lelang terbuka”, tutup Dwi.

Baca Juga: Laporan Keuangan SKK Migas 2019, Kembali Raih Predikat Audit Tertinggi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm