Juli 2020, DI Yogyakarta Kembali Mengalami Deflasi

5 Agustus 2020 13:30 WIB
Yogyakarta perpanjang masa tanggap darurat
Yogyakarta perpanjang masa tanggap darurat ( Kompas.com)

Kenaikan tarif parkir ini sebagai dampak dari upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah pasca refocusing anggaran APBD, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Perda Nomor 1 Tahun 2020 dan Perda Nomor 2 Tahun 2020. Kawasan premium ini adalah kawasan yang disediakan untuk melayani dan menunjang kegiatan wisata serta kegiatan perdagangan dengan intensitas ekonomi tinggi.

Dari sisi inflasi kelompok inti, peningkatan inflasi ditopang oleh peningkatan harga emas perhiasan dan sepeda. Di tengah pandemi COVID-19 yang masih belum mereda, tekanan dari isu geopolitik kembali meningkat. Hal ini menyebabkan gejolak ekonomi global kembali meningkat. Akibatnya harga emas global kembali meningkat sepanjang Juli 2020.

Sementara itu, bersepeda rupanya sedang menjadi tren dan membentuk gaya hidup baru masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Akibatnya permintaan terhadap sepeda meningkat drastis. Namun mayoritas produsen sepeda tidak mengantisipasi lonjakan permintaan tersebut, sehingga pabrik kesulitan memenuhi permintaan konsumen. Dampaknya harga sepeda maupun spare part di pasar cenderung melonjak.

Baca Juga: Lacak Persebaran Covid-19, Polda DIY Gelar Rapid Test Gratis Di Sejumlah Area

Pada Triwulan III 2020, terdapat beberapa indikasi tingkat konsumsi yang mulai meningkat. Hal ini tercermin dari mulai naiknya Indeks Keyakinan Konsumen pada bulan Juli 2020, yaitu tercatat sebesar 99,3 poin atau tumbuh 2,47% (mtm).

Mulai pulihnya optimisme konsumen sejalan dengan peningkatan aktivitas ekonomi di tengah masa adaptasi kebiasaan baru. Selain itu, berdasarkan Survei Konsumen yang dilakukan Bank Indonesia menunjukkan bahwa konsumsi barang-barang lifestyle dan olahraga terus meningkat.

Melihat perkembangan inflasi terkini, Bank Indonesia memperkirakan inflasi DIY 2020 akan berada pada batas bawah titik tengah sasaran. Untuk menjaga stabilitas harga pada sasaran yang ditetapkan, Bank Indonesia bersama dengan anggota TPID DIY akan meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam memantau perkembangan harga, menjaga kecukupan stok pangan, serta mengupayakan kelancaran distribusinya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm