Selain itu, melengkapi alat-alat kesehatan sesuai standar, penambahan jumlah tenaga medis dan paramedis, petugas penyelidikan epidemiologi, serta tenaga pendukung lainnya, peningkatan pengamanan hingga peningkatan pemeriksaan laboratorium (kapasitas PCR/Swab).
Kemudian secara teknis, upayanya adalah menyiapkan fasilitas pelayanan (karantina kesehatan) berikut tenaga kesehatan yang ada di tiga daerah dengan klasifikasi pasien ringan dan sedang untuk isolasi dan penanganan.
Adapun lokasinya disiapkan di setiap daerah di kawasan Mebidang, termasuk penyiapan petugas keamanan dari TNI/Polri serta Satpol PP.
“Di masing-masing titik perbatasan dibuatkan Posko Penanganan di bawah Gugus Tugas masing-masing kabupaten/kota dengan Gugus Tugas Provinsi sebagai komandan. Kemudian sosialisasi kepada masyarakat serta pendisiplinan masyarakat. Bukan berarti pemerintah daerah itu gagal, tetapi memang masyarakat masih belum disiplin menjalankan protokol kesehatan. Nanti kita siapkan bagaimana sanksinya,” katanya.
Baca Juga: Akibat Pandemi Covid-19, Stok Darah di PMI Kota Medan Sekarat