Medan, Sonora.ID - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara menyebutkan kawasan Mebidang (Medan, Binjai dan Deli Serdang) menjadi kota dengan angka positif penularan terbanyak dari kabupaten/kota lainnya di provinsi ini.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, persentase kasus konfirmasi Covid-19 di Sumut, hingga kini Kota Medan menyumbang 61 persen, Kabupaten Deli Serdang 13 persen dan Kota Binjai 2 persen.
Sisanya 24 persen tersebar di 30 kabupaten/kota yang lain, dengan data terbaru per 3 Agustus 2020 sebanyak 4.193 kasus.
Baca Juga: Efisiensi, Sumut Perkuat Transaksi Digital dengan Terapkan CMS
Dengan demikian, ada 76 persen kasus disumbang oleh tiga daerah yang mobilitas masyarakat antara daerahnya dinilai mempengaruhi peningkatan penularan Covid-19.
“Ini ada Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Deli Serdang, kita turun tangan di dalamnya, karena ini lebih dari satu kabupaten/kota. Langkahnya untuk memastikan upaya isolasi kepada pasien ringan dan sedang ke tempat-tempat yang disiapkan, membentuk tim untuk pendisiplinan masyarakat agar patuh dengan protokol kesehatan,” kata Gubernur.
Menurut Gubsu, untuk menekan penyebaran semakin meluas, ada berbagai kegiatan peningkatan pengendalian Covid-19 khusus di kawasan Mebidang, adalah sosialisasi, penyekatan, penyiapan dan penambahan karantina terpusat, penambahan ruangan isolasi di RS rujukan, persiapan menambah RS rujukan.
Baca Juga: Tahun 2019, Pendapatan Daerah Sumut Terealisasi 93,20 Persen
Selain itu, melengkapi alat-alat kesehatan sesuai standar, penambahan jumlah tenaga medis dan paramedis, petugas penyelidikan epidemiologi, serta tenaga pendukung lainnya, peningkatan pengamanan hingga peningkatan pemeriksaan laboratorium (kapasitas PCR/Swab).
Kemudian secara teknis, upayanya adalah menyiapkan fasilitas pelayanan (karantina kesehatan) berikut tenaga kesehatan yang ada di tiga daerah dengan klasifikasi pasien ringan dan sedang untuk isolasi dan penanganan.
Adapun lokasinya disiapkan di setiap daerah di kawasan Mebidang, termasuk penyiapan petugas keamanan dari TNI/Polri serta Satpol PP.
“Di masing-masing titik perbatasan dibuatkan Posko Penanganan di bawah Gugus Tugas masing-masing kabupaten/kota dengan Gugus Tugas Provinsi sebagai komandan. Kemudian sosialisasi kepada masyarakat serta pendisiplinan masyarakat. Bukan berarti pemerintah daerah itu gagal, tetapi memang masyarakat masih belum disiplin menjalankan protokol kesehatan. Nanti kita siapkan bagaimana sanksinya,” katanya.
Baca Juga: Akibat Pandemi Covid-19, Stok Darah di PMI Kota Medan Sekarat