Sudah Tau Cloud Bread Kekinian? Caranya Membuatnya Gampang Kok!

6 Agustus 2020 07:00 WIB
Resep Cloud bread
Resep Cloud bread ( )



Sonora.ID - Baru-baru tengah viral di kalangan netizen terutama pengguna aplikasi TikTok dengan unggahan video cara membuat cloud bread yang terlihat begitu fluffy dan lembut.

Sesuai namanya, roti ini memiliki tekstur yang begitu lembut dan ringan selayaknya awan. Belum lagi, cloud bread juga mudah divariasikan ke dalam berbagai warna-warna pastel. 

Inilah hal yang semakin membuat cloud bread ini terlihat begitu menarik untuk dibuat dan dicicipi.

Baca Juga: Resep Kue Klepon, Terbuat dari Bahan Sederhana dan Dijamin Halal

Selain visualnya yang menggemaskan, salah satu yang menjadikan cloud bread viral adalah karena bahan serta proses pembuatannya pun cukup mudah dan hanya membutuhkan lebih kurang 3 bahan dasar.

Penasaran bagaimana cara membuatnya? Langsung intip yuk resep membuat cloud bread di bawah ini!

Bahan-bahan yang diperlukan

Bahan-bahan:

  • 3 butir putih telur
  • 30 gram gula pasir
  • 10 gram maizena
  • Vanili secukupnya
  • Pewarna makanan secukupnya
  • 1/2 buah jeruk nipis

Baca Juga: Lagi Hits, Begini Resep Sederhana Garlic Cheese Bread Ala Korea

Buat adonan terlebih dahulu

Siapkan wadah, lalu masukkan putih telur dan jeruk nipis, kemudian kocok dengan mixer hingga tercampur rata.

Tambahkan gula pasir dan vanili, kemudian masukkan maizena, lalu kocok lagi hingga mengembang.

Bagi menjadi dua adonan

Selanjutnya, bagi menjadi dua adonan ke dalam wadah terpisah. Beri pewarna makanan secukupnya, kemudian aduk hingga tercampur rata.

Kukus hingga matang

Siapkan loyang dan kertas roti, lalu tumpuk adonan putih dan biru secara bergantian. Bentuk adonan seperti tempurung kura-kura.

Setelah itu, masukkan ke dalam oven, lalu panggang dengan suhu 150 derajat Celsius selama 35-40 menit.  

Baca Juga: Resep Mudah Nasi Ayam Khas Semarang, Makanan Enak di Akhir Pekan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm