DPRD Balikpapan Tidak Setuju Kebijakan WFH yang iterapkan Pemkot

6 Agustus 2020 14:35 WIB
DPRD Balikpapan Tidak Setuju Kebijakan WFH yang iterapkan Pemkot
DPRD Balikpapan Tidak Setuju Kebijakan WFH yang iterapkan Pemkot ( Sonora/Debi Aditya)

"Kami telah mengeluarkan surat edaran yang dikirimkan ke masing masing perusahaan, agar perusahaan swasta memberlakukan Work From Home (WFH) sekitar 50 persen karyawanya," ujarnya.

Adapun imbauan ini dikeluarkan dalam bentuk surat edaran.

Kini pandemi virus Covid-19 sudah memasuki kawasan perkantoran, sehingga langkah antisipasi dengan mempekerjakan karyawan di rumah saja.

"Pemerintah menjami dengan adanya kebijakan kepada perusahaan swasta, dirinya mejamin pelayanan masyarakat di kantor-kantor tetap berjalan," ungkapnya.

Baca Juga: Penurunan Tarif Angkutan Udara dan Harga Bahan Makanan Dorong Deflasi Juli 2020

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm