Sukseskan Pilwali 2020, Bawaslu dan KPU Banjarmasin Gelar Rakor Penindakan Pelanggaran Pemilu

6 Agustus 2020 17:35 WIB
Sukseskan Pilwali 2020, Bawaslu dan KPU Banjarmasin Gelar Rakor Penindakan Pelanggaran Pemilu.
Sukseskan Pilwali 2020, Bawaslu dan KPU Banjarmasin Gelar Rakor Penindakan Pelanggaran Pemilu. ( )

“Jajaran Bawaslu harus menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan pengawasan. Termasuk saat menangani pelanggaran pemilu,” tutup Yasar.

Sementara itu, Edi Ariansyah Anggota KPU Kalsel, dalam materinya menyampaikan bahwa apabila rekomendasi dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilihan yang ditujukan kepada KPU, KPU Provinsi, PPK, PPS atau Peserta Pemilihan tidak ditindaklanjuti, maka Bawaslu dapat memberikan sanksi peringatan lisan atau peringatan tertulis.

“Rekomendasi Bawaslu yang sesuai dengan tingkatannya disampaikan dalam bentuk Penerusan Pelanggaran Administrasi Pemilihan dengan melampirkan Laporan/Temuan dan Kajiannya, agar segera ditindaklanjuti oleh KPU,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sejauh ini tidak kurang dari 5 lima saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu Kota Banjarmasin telah dilaksanakan perbaikan oleh KPU Kota Banjarmasin pada pelaksanaan verifikasi faktual syarat dukung bakal calon perseorangan.

PenulisFakhrurazi
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm