Direktur Eksekutif Indef: Ada Ketidakadilan & Kesenjangan Jika Bansos Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 Juta Diterapkan

7 Agustus 2020 12:10 WIB
Ilustrasi karyawan
Ilustrasi karyawan ( Freepik.com)

Tauhid memaparkan, rata rata gaji atau upah buruh adalah Rp 2,92 juta. Sehingga jika dilihat dari sisi pengeluaran yang seharusnya menjadi target adalah mereka dengan pendapatan Rp 2,3 juta per bulan. Dan jika proram tersebut diterapkan, akan menimbulkan kesenjangan.

"Kalau kita lihat 5 juta itu bukan masuk dalam kelompok masyarakat miskin kalau kita sisi pengeluaran itu dibawa 2,3 nanti kita lihat mereka yang paling berhak jadi ada ada gap," ucapnya.

Baca Juga: Karyawan Swasta Gaji di Bawah Rp 5 juta Dapat Bantuan dari Pemerintah Rp 600 Ribu per Bulan, Ini Syaratnya

Lebih lanjut, Tauhid mengatakan wacana pemberian bantuan gaji untuk pekerja dengan upah dibawah 5 juta ini perlu dikritisi/ mengingat anggaran yang dialokasikan cukup besar yakni Rp 31 triliun.

Menurut Tauhid, anggaran sebesar itu akan sangat berarti jika dibagikan untuk kelompok masyarakat terbawah atau yang berada di desil satu.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm