Dari keterangan keduanya, muncul informasi bahwa sabu tersebut akan dibawa ke Kalimantan Selatan dan diterima oleh kurir lain.
Ia mengakui bahwa tangkapan kali ini merupakan yang terbesar tahun ini.
"Ini penyitaan yang terbesar sekaligus kami akan tetap melakukan upaya-upaya penegakan hukum bagi siapapun yang melakukan tindak pidana narkotika di wilayah Kalsel," tutur jenderal bintang dua itu.
Baca Juga: Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, Polda Kalsel Ungkap Kronologis
Lebih lanjut Nico menambahkan, para tersangka akan dikenakan pasal 131 ayat (1) subs pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tentunya juga akan tetap melakukan pemeriksaan lanjutan guna memperoleh informasi tambahan untuk pengembangan perkara narkotika.
Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kandungan narkotika dalam barang bukti tersebut ke Laboratorium Forensik Cabang Surabaya.
Baca Juga: Ibnu Sina Terkejut, Ratusan Kilogram Narkoba Terungkap di Wilayahnya