Banjarmasin, Sonora.ID - Barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 300 kilogram, diungkap secara resmi oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan dalam konferensi pers resmi, Jumat (07/08) pagi.
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Nico Afinta, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut sebelumnya dikatakan sebanyak 20 kilogram dari hasil penangkapan di halaman salah satu hotel berbintang di Jalan Soetoyo. S, Banjarmasin, Kamis (06/08) siang.
"Semula kami menduga barang bukti hanya 200 kilogram, tetapi ternyata setelah ditimbang dan diawasi, barang bukti mencapai 300 kilogram," tuturnya kepada awak media.
Baca Juga: Rawan Bandar, Jaringan Sabu Lintas Provinsi di Kalsel Kembali Diungkap
Barang bukti tersebut rupanya dibagi lagi dalam kantong-kantong kecil berkedok kemasan teh herbal asal Tiongkok, yang diselundupkan dari jaringan narkoba internasional asal Malaysia.
Nico juga membenarkan bahwa kasus dengan 4 tersangka yang diduga kurir itu merupakan lanjutan dari pengembangan kasus sebelumnya di bulan Maret lalu, dengan barang bukti mencapai 208 kilogram dari jaringan yang sama.
Aparat gabungan dari Polda Kalimantan Selatan dan juga Satgas Merah Putih Mabes Polri sebelumnya sudah mengamankan dua tersangka pada 4 Agustus lalu, di daerah Tanjung Selor, Kalimantan Utara.
Baca Juga: BNN Pontianak Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1,3 Kilogram
Dari keterangan keduanya, muncul informasi bahwa sabu tersebut akan dibawa ke Kalimantan Selatan dan diterima oleh kurir lain.
Ia mengakui bahwa tangkapan kali ini merupakan yang terbesar tahun ini.
"Ini penyitaan yang terbesar sekaligus kami akan tetap melakukan upaya-upaya penegakan hukum bagi siapapun yang melakukan tindak pidana narkotika di wilayah Kalsel," tutur jenderal bintang dua itu.
Baca Juga: Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, Polda Kalsel Ungkap Kronologis
Lebih lanjut Nico menambahkan, para tersangka akan dikenakan pasal 131 ayat (1) subs pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tentunya juga akan tetap melakukan pemeriksaan lanjutan guna memperoleh informasi tambahan untuk pengembangan perkara narkotika.
Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kandungan narkotika dalam barang bukti tersebut ke Laboratorium Forensik Cabang Surabaya.
Baca Juga: Ibnu Sina Terkejut, Ratusan Kilogram Narkoba Terungkap di Wilayahnya