Sonora.ID - Wabah Covid-19 di Indonesia belakangan ini mengalami peningkatan yang cenderug signifikan di beberapa daerah.
Salah satu kawasan yang mengalami peningkatan adalah di Jabodeta (Jakarta, Bogor, Depok dan juga Tanggerang).
Selain kawasan tersebut kawasan lain juga melaporkan adanya penambahan kasus terinfeksi covid-19 yang cukup tinggi.
Meningkatnya angka penularan Covid-19 di Indonesia membuat presiden mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan.
Baca Juga: Dugaan Pub Disulap Menjadi Diskotek Semakin Kuat, Ibnu Sina Geram
Instruksi tersebut di tujukan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Adapun bunyi dari Inpres tersebut adalah:
1. melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian atas pelaksanaan peningkatan disiplin dan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dan
2. melaporkan pelaksanaan Instruksi Presiden ini kepada Presiden paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Baca Juga: Gubernur Koster dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Tinjau Lokasi, Bali Akan Punya Jalan Tol Baru
Menanggapi hal ini Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan bahwa untuk mengendalikan Indonesia dari Covid-19, memang harus dilakukan oleh berbagai pihak.
"Perlu ada pendekatan lain memang, untuk menyetrum (mengingatkan) warga yang mulai longgar menerapkan protokol kesehatan," tutur Wali Kota Bogor Bima Arya kepada Redaksi Sonora.
Selain itu Bima Arya juga menyoroti bahwa disaat yang kritis seperti ini justru banyak masyarakat yang mulai acuh dan mengesampingkan protokol kesehatan dengan alasan jenuh.
Itu sebabnya Wali Kota Bogor tersebut mendukung penuh dan mengapresiasi Inpres yang telah di keluarkan oleh Presiden Jokowi.
"Semua harus semua lini dan semua sektor dari hulu ke hilir, edukasi iya, kapanye masif iya, sanksi iya, semua harus gerak sama sama," ujar Wali kota Bima Arya.
Tidak hanya hal tersebut, Bima Arya menyebut bahwa jika diperlukan Presiden dapat menurunkan TNI Polri untuk membantu pengamanan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Tujuannya agar masyarakat lebih tertib dan juga peduli terdapat lingkungan sekitar dan meminimalisir penularan.
"Kalo mau memang (harusnya) Presiden menginstruksikan TNI, Polri turun semua, kalo pendekatan keras ya keras semua, biar tertib seluruh Indonesia," tegasnya.
Baca Juga: Gubernur Koster dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Tinjau Lokasi, Bali Akan Punya Jalan Tol Baru