Lebih lanjut, Maya menilai potensi penularan virus Covid 19 di Kota Makassar saat ini masih cukup tinggi.
Keharusan menerapkan protokol kesehatan terhadap seluruh aktifitas warga masih berlaku sampai saat ini.
Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah kota Makassar untuk menekan laju penyebaran seperti pembatasan pergerakan antar wilayah, maupun penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum, seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan juga selalu rutin mencuci tangan.
Rusmayani juga mengaku telah membentuk tim gabungan yang terdiri atas PHRI, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan serta stakeholder lainnya yang akan bertugas untuk melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di sejumlah tempat-tempat usaha, baik di hotel maupun restoran.