Kendati demikian, dirinya yang mengikuti lelang jabatan Kasatpol PP dan Damkar itu tidak mau disalahkan sepenuhnya. Karena memang tidak ada aturan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat mengenai peserta boleh atau tidak menggunakan IT masing-masing.
"Seandainya BKD mengatur peserta lelang harus bisa IT, saya dari awal tidak ikut kompetisi ini. Kita tidak munafik. Namun nyatanya memang tidak diatur," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kota Banjarmasin, Syafri Azmi, menyampaikan bahwa seluruh peserta lelang telah diberikan ruang untuk berkonsultasi terlebih dulu mengenai panduan-panduannya sebelum pelaksanaan assesmen dimulai.
"Cukup lah waktu dua hari itu untuk belajar. Sebenarnya sederhana saja. Setelah login tinggal mengetik seperti biasa," ucap Azmi kepada awak media ketika di konfirmasi, Jumat (07/08) sore.
Lantas apakah memang BKD dan Diklat tidak menyediakan orang IT ?
Azmi mengaku memang tidak menyediakan orang IT untuk membantu peserta, karena asumsinya semua peserta sudah menguasai.
Terlebih di setiap SKPD juga ada orang yang mengerti IT dan bisa dimintai bantuan ketika terjadi masalah.