Banjarmasin, Sonora.ID - Isu adanya peserta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin yang menggunakan jasa joki saat tahapan assesmen psikologi pada tanggal 3-4 Agustus lalu masih cukup hangat.
Berselang satu hari setelah kabar itu diterima, awak media pun mencoba menggali lebih jauh siapa sosok terduga itu.
Upaya itu pun berhasil dan ditemukan satu nama peserta lelang, yakni Apiluddin Noor, Camat Banjarmasin Utara.
Ketika dikonfirmasi, yang bersangkutan pun mengakui bahwa dirinya lah yang disebut-sebut menggunakan joki dalam proses assesmen melalui virtual.
Baca Juga: Tahapan Assesmen Lelang Jabatan di Pemko Banjarmasin Dinodai Isu Joki
Namun nyatanya, Ia hanya meminta bantuan seorang ahli IT, agar tidak terjadi masalah dalam pelaksanaannya.
"Saya ini orang lapangan. Jujur saja tidak mengerti sama sekali tentang IT," ungkap mantan Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Banjarmasin, kepada SMART FM.
Apil mengakui, bahwa saat proses asessmen dirinya juga sempat dihubungi oleh tim penilai, yang mempertanyakan seseorang yang mendampinginya.
Dengan apa adanya Ia menyampaikan bahwa orang yang mendampinginya adalah operator yang membantu jalannya proses assesmen secara virtual.
"Karena di layar itu termonitor, jadi keberadaan operator itu kesannya membantu. Saat dihubungi oleh tim penilai pun sudah saya jelaskan itu hanya operator," imbuhnya.
Kendati demikian, dirinya yang mengikuti lelang jabatan Kasatpol PP dan Damkar itu tidak mau disalahkan sepenuhnya. Karena memang tidak ada aturan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat mengenai peserta boleh atau tidak menggunakan IT masing-masing.
"Seandainya BKD mengatur peserta lelang harus bisa IT, saya dari awal tidak ikut kompetisi ini. Kita tidak munafik. Namun nyatanya memang tidak diatur," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kota Banjarmasin, Syafri Azmi, menyampaikan bahwa seluruh peserta lelang telah diberikan ruang untuk berkonsultasi terlebih dulu mengenai panduan-panduannya sebelum pelaksanaan assesmen dimulai.
"Cukup lah waktu dua hari itu untuk belajar. Sebenarnya sederhana saja. Setelah login tinggal mengetik seperti biasa," ucap Azmi kepada awak media ketika di konfirmasi, Jumat (07/08) sore.
Lantas apakah memang BKD dan Diklat tidak menyediakan orang IT ?
Azmi mengaku memang tidak menyediakan orang IT untuk membantu peserta, karena asumsinya semua peserta sudah menguasai.
Terlebih di setiap SKPD juga ada orang yang mengerti IT dan bisa dimintai bantuan ketika terjadi masalah.
"Jika bermasalah saat login boleh saja minta bantuan. Tapi kalau didampingi saat menjawab soal itu tidak boleh, karena harus sendiri," tambah Azmi.
Kondisi ini terang Azmi tentunya akan menjadi catatan tim Panitia Seleksi (Pansel). Meskipun selama tidak ada laporan tertulis tim pansel juga tidak dapat bertindak.
"Catatan ini contohnya, nilai yang bersangkutan baik masuk ketiga besar. Namun karena adanya laporan walaupun hanya lisan maka menjadi opini yang terjadi. Maka bisa saja menjadi pertimbangan masuk tiga besar," pungkasnya.