Banjarmasin, Sonora.ID – Longgarnya penerapan protokol kesehatan dalam gelaran rapat paripurna DPRD Kalimantan Selatan beberapa waktu terakhir, disoroti oleh anggota legislatif.
Di antaranya tidak adanya batas aman antara peserta dan undangan rapat, yang berisiko meningkatkan peluang penyebaran CoVID-19.
Ketua Fraksi Persatuan Nurani Demokrat (PND) DPRD Kalimantan Selatan, Asbullah, sempat melayangkan interupsi kepada pimpinan rapat paripurna terkait lemahnya penerapan pemberlakuan protokol kesehatan, terutama dalam rapat yang menghadirkan pihak SKPD dan juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pasalnya beberapa kali gelaran rapat, Ia melihat jarak aman antar peserta dan undangan sudah tidak begitu jauh.
Ditambah lagi dengan kondisi ruangan yang tidak memadai sehingga terkesan tidak ada jarak dan juga tidak diberlakukannya lagi rapat virtual bagi anggota dewan yang tidak dapat hadir rapat secara fisik.
“Protokol kesehatan di ruang rapat paripurna harus diberlakukan,” tegas politikus PPP Kalimantan Selatan itu.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada pimpinan dewan terkait perlunya pengetatan protokol kesehatan pencegahan CoVID-19 yang diterapkan dalam gelaran rapat.
Namun karena kondisi ruang rapat Mansyah Addrian di Gedung A DPRD Kalimantan Selatan yang pas-pasan, Asbullah mengusulkan cara lain agar rapat dapat digelar tanpa mengabaikan pencegahan penularan virus.
“Jadi kami minta kehadiran virtual itu diaktifkan kembali agar bisa mengikuti jarak jauh karena sejak 3 kali paripurna virtual sudah dihentikan,” tambah Asbullah lagi.
Baca Juga: Jangan Sampai Longgar, Ahli: Mungkin Terjadi Gelombang Dua Virus Corona
Alternatif lainnya adalah dengan membuat sekat antara peserta rapat dan juga undangan agar mengurangi risiko penularan virus.
Cara tersebut dinilai lebih aman karena dapat menghindari cipratan atau droplet di antara mereka yang hadir dalam gelaran rapat.