Pihaknya menyatakan bahwa pemasangan logo yang mirip dengan salib itu berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Melihat hal tersebut, pihak Istana, tepatnya Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama menyatakan bahwa logo tersebut dibuat sesuai dengan pedoman visual penggunaan logo peringatan HUT RI.
Logo yang disebut menyerupai simbol salib itu adalah supergraphic yang terdari dari 10 elemen dari dekonstruksi logo 73 tahun yang kemudian dipecah menjadi 10 bagian.
Baca Juga: Seleksi Paskibraka Dihentikan, Upacara HUT RI ke-75 di Makassar Digelar Terbatas
Pihaknya juga menjelaskan dan menekankan bahwa logo tersebut terdiri dari sepuluh bagian yang mencerminkan komitmen dan nilai luhur dari Pancasila.
Di dalamnya adalah fokus, kokoh, gotong royong, dan berkembang.
“Pecahan ini merepresentasikan komitmen dan nilai luhur Pancasila,” begitu bunyi pedoman visual logo yang saat ini viral di media sosial.
Setya menyatakan bahwa pedoman yang dirilis sudah cukup menjelaskan, dan dirinya meminta agar seluruh masyarakat melihatnya secara keseluruhan, bukan sepotong-potong saja.
Baca Juga: Akibat Covid-19, Dispora Sulsel Hanya Tugaskan Enam Paskibraka