"Hukuman itu bisa berupa hukuman ringan, sedang sampai hukuman berat," tambah Muknyar.
Lantas apakah masalah ini akan berpengaruh dengan kepesertaanya di lelang jabatan ?
Mukhyar menjelaskan bahwa tidak terlibat dalam ranah itu dan menjadi kewenangan Panitia Seleksi (Pansel).
Baca Juga: Lelang Jabatan, Pemko Banjarmasin Bolak-Balik Minta Rekomendasi
Sebelumnya diketahui, Apiluddin Noor mengakui bahwa dirinya yang disebut-sebut menggunakan jasa joki, saat mengikuti self assesment psikologi pada tanggal 4-5 Agustus lalu.
Namun klaimnya, Apil yang mendaftar sebagai calon Kasatpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin itu hanya meminta bantuan seorang ahli IT, karena pelaksanaannya secara virtual mengharuskannya didampingi oleh orang yang mengerti IT agar tidak terjadi masalah.
Baca Juga: Gelar Razia Pekat, Pol PP Banjarmasin Berhasil Jaring PSK dan Waria