Banjarmasin, Sonora.ID - Isu joki yang digunakan Camat Banjarmasin Utara, Apiluddin Noor, saat mengikuti self assesment psikologi dalam lelang terbuka jabatan di lingkungan Pemko Banjarmasin rupanya masih berlanjut.
Kabar terbarunya adalah tim dari Inspektorat akan turun untuk melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.
Klarifikasi sendiri sebagai tindaklanjut dari pengakuan Apil, yang disampaikan di beberapa media terkait kebenaran bahwa ada yang membantu namun sebatas ahli IT.
Baca Juga: Diisukan Pakai Joki, Camat Banjarmasin Utara Hanya Tak Paham IT
"Klarifikasi akan kita lakukan selama 14 hari ke depan. Pengakuannya di pemberitaan media akan kita jadikan bahan klarifikasi," ungkap Mukhyar, Plt. Kepala Inspektorat Banjarmasin, kepada SMART FM.
Setelah proses klarifikasi selesai, hasilnya menurut Mukhyar akan diserahkan ke Majelis Pertimbangan Penjatuhan Disiplin Pegawai untuk menentukan langkah selanjutnya.
Jika terbukti melanggar, maka yang bersangkutan akan dikenakan hukuman sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010.
Baca Juga: Tahapan Assesmen Lelang Jabatan di Pemko Banjarmasin Dinodai Isu Joki
"Hukuman itu bisa berupa hukuman ringan, sedang sampai hukuman berat," tambah Muknyar.
Lantas apakah masalah ini akan berpengaruh dengan kepesertaanya di lelang jabatan ?
Mukhyar menjelaskan bahwa tidak terlibat dalam ranah itu dan menjadi kewenangan Panitia Seleksi (Pansel).
Baca Juga: Lelang Jabatan, Pemko Banjarmasin Bolak-Balik Minta Rekomendasi
Sebelumnya diketahui, Apiluddin Noor mengakui bahwa dirinya yang disebut-sebut menggunakan jasa joki, saat mengikuti self assesment psikologi pada tanggal 4-5 Agustus lalu.
Namun klaimnya, Apil yang mendaftar sebagai calon Kasatpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin itu hanya meminta bantuan seorang ahli IT, karena pelaksanaannya secara virtual mengharuskannya didampingi oleh orang yang mengerti IT agar tidak terjadi masalah.
Baca Juga: Gelar Razia Pekat, Pol PP Banjarmasin Berhasil Jaring PSK dan Waria