Dalih yang digunakan adalah karena sekolah keagamaan kewenangan pengelolaannya berada di tangan Kementerian Agama RI melalui kanwil masing-masing.
Padahal menurutnya, sudah sewajarnya ada bantuan bagi sekolah keagamaan, tak hanya untuk memenuhi asas keadilan dalam dunia pendidikan, namun juga melihat dari sisi pentingnya dalam mempersiapkan generasi penerus.
Di mana hal itu menurut politikus Partai Gerinda itu, salah satunya dapat ditempuh dengan bantuan dana bagi sekolah, yang dapat digunakan untuk memaksimalkan kegiatan belajar dan mengajar serta peningkatan fasilitas pendidikan yang ada.
“Atas dasar itulah kita semestinya lebih memperhatikan dan memberikan sentuhan APBD ke lembaga pendidikan keagamaan ini,” tambahnya lagi.
Baca Juga: DPRD Kalsel Sebut Fenomena Gunung Es Terkait Narkoba Ratusan Kilogram
Apalagi yang dipersiapkan oleh sekolah keagamaan bukan sebatas yang mampu di bidang akademik, namun adalah generasi penerus yang memiliki kemampuan di bidang keimanan, ketaqwaan, penguatan penguasaan ilmu agama atau pendidikan karakter.
Pemerintah provinsi menurutnya harus mengapreasiasi kultur masyarakat Kalimantan Selatan yang religius, dengan memberikan perhatian kepada sekolah keagamaan dalam bentuk bantuan operasional.
Ia juga berharap perjuangan pihaknya merealisasikan BOSD bagi sekolah keagamaan dapat tercapai.
“Saat ini hanya tinggal menunggu proses perbaikan dan registrasi di Kemendagri,” pungkas Lutfi.
Baca Juga: Lelang Jabatan Diwarnai Isu Joki, Inspektorat Banjarmasin Turun Tangan