“Saya sakit hati, mungkin sama rekan-rekan buruh juga sakit hati atas ucapan tersebut,” tuturnya dengan menggunakan pengeras suara.
Dari penjelasannya ketika bicara di hadapan para peserta yang lain, Ia menilai sikap tersebut tidak tegas.
Padahal selama ini para buruh menyuarakan isi hati mereka terkait peningkatan kualitas hidup yang masih jauh dari kata sejahtera.
Sementara itu, ditemui usai unjuk rasa, Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, menegaskan bahwa pihak legislatif selalu mendukung dan menerima aspirasi dari seluruh pihak, tak terkecuali kaum buruh.
Baca Juga: Omnibus Law Cipta Kerja, Antisipasi Dampak Ekonomi Pasca Wabah Covid-19
Meskipun terkait dengan RUU Omnibus Law Cipta Kerja merupakan ranah pemerintah pusat dan juga DPR RI, namun pihaknya tetap memperjuangkan agar hak para buruh tetap terpenuhi dan tak ada yang dirugikan dalam penerapan undang-undang.
“Kami kewenangan terbatas tapi pada intinya tuntutan-tuntunan masyarakat selalu kami sampaikan,” ungkapnya kepada awak media.
Sebelumnya diberitakan, Aliansi Pekerja Buruh Banua merencanakan aksi unjuk rasa dengan mengerahkan 5 ribu orang dari beberapa serikat pekerja.
Sebut saja Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalimantan Selatan, yang merupakan tiga serikat pekerja besar di provinsi ini.
Namun dari pantauan di lapangan hanya ada ratusan orang yang turun ke jalan, yang ironisnya juga terdapat anak di bawah umur yang tidak seharusnya diikutsertakan.
Baca Juga: KASBI Nilai Revisi RUU Cipta Kerja Omnibus Law Harus Transparan