Oojes menyayangkan jika praktik penyembelihan seperti itu masih terus digunakan, padahal tahun 2020 ini sudah ada Exporter Supply Chain Assurance System (ESCAS).
Diketahui, ESCAS ini didirikan oleh DAWE setelah adanya larangan ekspor hewan ternak pada tahun 2011 ke Indonesia.
"Sapi Australia di Indonesia masih disembelih menggunakan model Mark I yang sudah jelas dilarang, dan pengguanan tali harus menjadi perhatian serius bagi semua di industri perternakan ternak," kata Oogjes, dikutip pada Rabu (12/8/2020).
Oojes menilai, praktik tersebut harus dikenakan sanksi karena telah melanggar peratursan ESCAS.
Baca Juga: Mengklaim Belum Ada Kasus, PM Australia Ragukan Penanganan Covid-19 di Indonesia
“Diantaranya adalah mencabut izin, sistem ini tidak akan secara efektif melindungi hewan dari penyembelihan brutal," katanya.
Tak hanya itu, rupanya beberapa eksportir hewan ternak yang melihat rekaman tersebut dan satu perusahaan pun telah menghentikan sementara ekspor sapi ke tempat yang diduga melakukan praktik bermasalah itu.
Pernyataan itu merujuk pada laporan yang diajukan oleh Dewan Eksportir Peternakan Australia (ALEC).