PHRI Sumsel Menilai Mayoritas Industri Pariwisata Telah Mematuhi Prokes Secara Efektif

13 Agustus 2020 21:30 WIB
PHRI Sumsel Menilai Mayoritas Industri Pariwisata Telah Mematuhi Prokes Secara Efektif
PHRI Sumsel Menilai Mayoritas Industri Pariwisata Telah Mematuhi Prokes Secara Efektif ( )

Sebelumnya, pihaknya akan mencabut izin tempat hiburan dan kawasan wisata, bila pengelola atau pengunjung lokasi tersebut ketahuan tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

Menurut Herlan, keputusan tersebut merupakan upaya pihaknya meningkatkan ketertiban bagi semua pelaku usaha dan wisata untuk konsisten beroperasional dengan tetap aktif menerapkan prokes sesuai standar.

“Bagi tempat-tempat hiburan dan restoran yang tidak menerapkan maka ancamannya izin usahanya kami proses pencabutan, maka dari itu kami terus mengingatkan terkait (prokes COVID-19) ini,” tutupnya.

Baca Juga: Banyak Terjadi, Waspada Kekerasan Berbasis Gender Online atau KBGO

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm