Palembang, Sonora.ID - Geliat industri pariwisata di Provinsi Sumatera Selatan secara bertahap mulai mengalami peningkatan.
Hal ini terbukti dengan beroperasionalnya kembali tempat hiburan dan wisata dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel, Herlan Aspiudin menilai, saat ini mayoritas pelaku usaha hotel dan restoran di Sumsel sudah patuh dan mengikuti aturan tepat.
Baca Juga: Memasuki Puncak Kemarau, BMKG Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas Pembakaran Lahan
Apalagi dalam pelayanannya, pelaku usaha sudah memfasilitasi konsumen dan tamu yang berkunjung dengan baik.
“Mayoritas pelaku usaha hotel dan restoran di sejumlah lokasi yang kita cek rata-rata telah menerapkan sistem protokol kesehatan secara efektif dan baik,” katanya kepada Tim Smart Fm Palembang, Senin (10/08) kemarin.
Herlan mengatakan, peran aktif semua pihak merupakan kunci utama dari upaya melawan penyebaran virus, sehingga keberhasilan mengantisipasi penularan COVID-19 berkat tanggung jawab bersama dan faktor kerjasama semua lapisan masyarakat.
Baca Juga: Memasuki Puncak Kemarau, BMKG Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas Pembakaran Lahan
“Yang terpenting, di tempat hiburan yang ramai itu hal yang harus dilakukan adalah menjaga kondisi bebas kuman dangan rutin menyemprotkan cairan desinfektan,” jelasnya.
Sebelumnya, pihaknya akan mencabut izin tempat hiburan dan kawasan wisata, bila pengelola atau pengunjung lokasi tersebut ketahuan tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
Menurut Herlan, keputusan tersebut merupakan upaya pihaknya meningkatkan ketertiban bagi semua pelaku usaha dan wisata untuk konsisten beroperasional dengan tetap aktif menerapkan prokes sesuai standar.
“Bagi tempat-tempat hiburan dan restoran yang tidak menerapkan maka ancamannya izin usahanya kami proses pencabutan, maka dari itu kami terus mengingatkan terkait (prokes COVID-19) ini,” tutupnya.
Baca Juga: Banyak Terjadi, Waspada Kekerasan Berbasis Gender Online atau KBGO