Namun bukan dalam bentuk denda materi, yang diyakininya malah akan membuat masyarakat menjadi antipati, bukannya mematuhi.
“Sanksi kan bisa dalam bentuk yang lain, misalnya disuruh membersihkan jalan atau pekerjaan sosial lainnya,” tambahnya lagi.
Ia khawatir jika tetap dipaksakan dengan adanya denda bagi mereka yang tidak pakai masker, bukan tidak mungkin akan muncul gejolak yang malah menyebabkan masalah lain.
Lebih lanjut Lutfi berharap para pemangku kebijakan dapat lebih bijak mengambil keputusan terkait pemberlakuan sanksi.
Tak lebih agar tidak menimbulkan gesekan yang justru berpengaruh pada upaya pencegahan penyebaran CoVID-19 yang masih tinggi.
Meskipun pada dasarnya untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi penerapan protokol kesehatan di Kota Seribu Sungai.
“Masih ada sanksi yang lebih tepat diterapkan agar tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya.