Atas kejadian inilah Wakil Ketua KPK terpaksa melaporkan tindakan putra Amin Rais tersebut.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Nugroho membenarkan pelaporan tersebut.
Menurut Adi, Nawawi melaporkan adanya keributan itu ke pospol Terminal 3 Bandara Soetta.
"Beliau datangi Pospol dan melaporkan soal kejadian ini," ujar Adi, dikutip dari Warta Kota, Kamis (13/8/2020).
Baca Juga: Ajak Masyarakat Gotong Royong, Jokowi: Jangan Ada yang Merasa Paling Agamais
Saat ini pihak Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
"Kami akan meminta kerja sama pihak Garuda Indonesia untuk menghadirkan cabin crew yang bertugas dalam penerbangan itu," ucapnya.
Menurutnya keterangan saksi-saksi sangat diperlukan, bila kasus tersebut dilanjutkan ke ranah hukum.
"Kami akan menghormati proses hukum yang berjalan termasuk secara kooperatif akan memberi informasi lebih lanjut bilamana dibutuhkan," kata Irfan.
Sementara Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menerangkan, keributan tersebut terjadi kala kedua tokoh tersebut melakukan penerbangan GS 643 rute Gorontalo-Makassar-Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Irfan menekankan kepada para penumpang maskapai Garuda Indonesia untuk komitmen terhadap penerapan safety pada operasional penerbangan.
Hal tersebut mutlak dipatuhi karena menyangkut keselamatan selama masa penerbangan.