Buntut Panjang Ribut di Dalam Pesawat, Wakil Ketua KPK Laporkan Putra Amin Rais ke Polisi

14 Agustus 2020 18:00 WIB
Buntut Panjang Ribut di Dalam Pesawat, Wakil Ketua KPK Laporkan Putra Amin Rais ke Polisi
Buntut Panjang Ribut di Dalam Pesawat, Wakil Ketua KPK Laporkan Putra Amin Rais ke Polisi ( Tangkap Layar)

Sonora.ID - Kegaduhan yang terjadi di dalam pesawat Garuda Indonesia, antara Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango dan juga putra Amin Rais berujung pada laporan ke pihak kepolisian.

Nawawi Pamolango melaporkan Ahmad Mumtaz Rais, ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Wakil Ketua KPK tersebut melaporkan Mumtaz Rais lantaran putra Amin Rais dinilai dapat membahayakan penumpang di dalam kabin.

Putra Amin Rais nekat bermain handphone ketika pesawat sedang boarding dari Gorontalo, dan juga ketika pesawat sedang melakukan refueling saat transit di Makassar.

Baca Juga: DPR RI Lanjutkan Pembahasan RUU Cipta Kerja dengan Hati-hati & Transparan

Cabin crew yang mengetahui tindakan Mumtaz Rais lantas melakukan peneguran, alih alih mengindahakan teguran tersebut dirinya malah tidak memperdulikannya.

Awak Cabin pun tidak berhenti melakukan peneguran terhadap Putra Amin Rais tersebut.

Ketika mendapat teguran untuk ketiga kalinya, Mumtaz Rais malah membentak-bentak cabin crew.

Baca Juga: Siswa SD Kotamobagu Kesulitan Belajar Karena Tak Punya Gawai

Nawawi yang berada dalam satu pesawat dengannya berupaya agar Muntaz Rais patuh aturan dan jangan memarahi petugas.

Namun Mumtaz Rais tidak terima dengan saran Nawawi, dan berbalik marah kepada Nawawi.

Atas kejadian inilah Wakil Ketua KPK terpaksa melaporkan tindakan putra Amin Rais tersebut.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Nugroho membenarkan pelaporan tersebut.

Menurut Adi, Nawawi melaporkan adanya keributan itu ke pospol Terminal 3 Bandara Soetta.

"Beliau datangi Pospol dan melaporkan soal kejadian ini," ujar Adi, dikutip dari Warta Kota, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga: Ajak Masyarakat Gotong Royong, Jokowi: Jangan Ada yang Merasa Paling Agamais

Saat ini pihak Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

"Kami akan meminta kerja sama pihak Garuda Indonesia untuk menghadirkan cabin crew yang bertugas dalam penerbangan itu," ucapnya.

Menurutnya keterangan saksi-saksi sangat diperlukan, bila kasus tersebut dilanjutkan ke ranah hukum.

"Kami akan menghormati proses hukum yang berjalan termasuk secara kooperatif akan memberi informasi lebih lanjut bilamana dibutuhkan," kata Irfan.

Sementara Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menerangkan, keributan tersebut terjadi kala kedua tokoh tersebut melakukan penerbangan GS 643 rute Gorontalo-Makassar-Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Irfan menekankan kepada para penumpang maskapai Garuda Indonesia untuk komitmen terhadap penerapan safety pada operasional penerbangan.

Hal tersebut mutlak dipatuhi karena menyangkut keselamatan selama masa penerbangan.

Baca Juga: Puan Maharani Sebut Indonesia Harus Memperkuat Regulasi Hingga Pelayanan Kesehatan Demi Cegah Krisis Ekonomi

Artikel ini telah tayang di KompasTv dengan Judul "Ribut di Pesawat Garuda Indonesia, Wakil Ketua KPK Laporkan Mumtaz Rais ke Polisi"

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm