KPU Makassar Imbau Partai Politik Konsultasi Berkas Lebih Awal

14 Agustus 2020 19:30 WIB
Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi dalam acara sosialisasi pilwali 2020
Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi dalam acara sosialisasi pilwali 2020 ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengaktifkan layanan Help Desk.

Dapat digunakan bagi partai politik dan tim calon yang ingin konsultasi dan mengetahui tata cara pencalonan.

Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi mengatakan, tim Help Desk akan memberikan informasi secara lengkap dan detail, mengenai hal teknis terkait pemenuhan syarat bagi bakal pasangan calon.

Konsultasi sebaiknya dilakukan lebih awal sehingga memiliki banyak waktu untuk melengkapi jika ada kekurangan.

Baca Juga: Buntut Panjang Ribut di Dalam Pesawat, Wakil Ketua KPK Laporkan Putra Amin Rais ke Polisi

Hal itu disampaikan saat sosialisasi tahapan dan tata cara pencalonan dalam pemilihan walikota dan wakil wali kota tahun 2020. Sosialisasi diikuti perwakilan partai politik setempat.

"KPU Makassar saat ini ada layanan help desk. Tim ini melayani partai politik atau siapa saja yang ingin mengetahui siklus tahapan. Tentu kami terikat PKPU nomor 6 tahun 2020, dimana setiap pelayanan akan diterapkan protokol kesehatan," ujar Farid saat ditemui di Hotel Santika Makassar, Jumat (14/8/2020).

Pengumuman pendaftaran akan dilaksanakan pada 28 Agustus mendatang. Selanjutnya, pendaftaran pasangan calon Walikota dan wakil walikota dilaksanakan pada 4 sampai 6 September 2020. 

Baca Juga: Ajak Masyarakat Gotong Royong, Jokowi: Jangan Ada yang Merasa Paling Agamais

"Ini bagian tahapan sebelum pengumuman pendaftaran. Ini kami konsolidasikan sebelum kami terapkan," tambahnya

Diketahui, untuk mendaftarkan pasangan calon, partai politik harus memiliki minimal sepuluh kursi di DPRD Kota Makassar.

Tidak ada satupun partai politik yang bisa mengusung sendiri pasangan calon karena kursi yang diperoleh kurang dari delapan kursi sehingga mereka harus berkoalisi dengan partai lain.

Farid mengimbau partai politik memperhatikan semua syarat pencalonan dan syarat calon.

Tujuannya, agar syarat yang dibutuhkan dipersiapkan lebih awal sehingga bisa dipenuhi dengan baik sesuai aturan.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Gotong Royong, Jokowi: Jangan Ada yang Merasa Paling Agamais

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm