Karena diketahui bahwa redenominasi adalah penghilangan ribuan pada angka uang rupiah, misal Rp 100.000 menjadi Rp 100, namun tanpa menurunkan nilai dari uang tersebut.
Mendengar isu dan komentar tersebut dari warganet, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar.
“Enggak kok,” ungkapnya.
Baca Juga: Geram, Jokowi Pertanyakan Anggaran Kesehatan Baru Cair 1,53 Persen
Sebelumnya, Menkeu sendiri sudah menjelaskan tujuan dari redenominasi uang rupiah tersebut, yaitu untuk menyederhanakan penulisan dan efisiensi dalam perhitungan akuntansi keuangan.
Namun, sejauh ini, masih banyak masyarakat yang menilai bahwa redenominasi ini juga menurunkan nilai dari rupiah tersebut.
Hingga saat ini, rencana redenominasi sudah masuk dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah sebagai salah satu fokus perhatian pada periode 2020-2024.
Baca Juga: Apa Itu Redenominasi Rupiah yang Direncanakan Oleh Sri Mulyani? Apa Manfaatnya?