Banjarmasin, Sonora.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru menyatakan kesiapannya untuk melakukan hibah lahan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Lahan itu nantinya akan digunakan untuk pembangunan kantor layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) yang lebih representatif di masing-masing daerah.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Yani Helmi, saat rapat bersama Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) SAMSAT Batulicin, Kotabaru, Banjarbaru dan Banjarmasin II, kemarin (18/08) siang.
Baca Juga: PSBB Proporsional Bodebek Dilanjutkan Hingga 31 Agustus 2020
Pembangunan kantor baru bagi SAMSAT di dua daerah itu dinilainya untuk memberikan rasa nyaman bagi Wajib Pajak, yang diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah setempat.
“Saat ini bangunan kantor SAMSAT lama yang ada di Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu tergolong kecil dan kurang representatif,” tuturnya kepada awak media.
Padahal untuk meningkatkan kenyamanan Wajib Pajak dan optimalisasi pendapatan dari sektor pajak, diperlukan tempat yang lebih memadai.
Baca Juga: Pengamat Ekonomi: BLT Karyawan 600 Ribu untuk Mendorong Konsumsi
Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan bahwa kesiapan fasilitas yang ada di SAMSAT di dua daerah itu juga merupakan bentuk persiapan menjadi daerah penyangga bagi Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Kalimantan Timur.
Mekanisme hibah dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru nantinya hanya berupa lahan, sedangkan untuk pembangunannya akan dibiayai oleh pemerintah provinsi, yang diperkirakan dapat direalisasikan pada tahun depan.
Sementara itu, Kasi Pendaptan dan Lainnya UPPD Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Indra Abdillah, mengungkapkan bahwa kantor yang saat ini mereka gunakan untuk pelayanan kepada Wajib Pajak sudah kurang layak.
Apalagi Wajib Pajak yang antre untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus meningkat dari waktu ke waktu, bahkan sudah mencapai Rp 200 miliar per tahun.
Di mana nantinya, kantor SAMSAT yang baru akan dibangun di dua tempat, yakni untuk SAMSAT induk seluas 10 hektar dan 1 hektar untuk kantor layanan pembantu SAMSAT di kawasan Mantewe.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubbag Tata Usaha UPPD SAMSAT Kotabaru, Fahmi Arif, mengatakan bahwa di daerahnya sudah dilakukan proses hibah lahan melalui penandatanganan MoU antara Sekda Kabupaten Kotabaru dan Provinsi.
Di daerah tersebut juga akan ada dua titik kantor layanan SAMSAT, yakni 1 hektar di daerah Serongga dan 1 titik lagi di daerah Sengayam, yang berdekatan dengan kawasan perbatasan dengan Provinsi Kalimantan Timur.
Baca Juga: Anggota Paskibra Bolaang Mongondow Melebihi Ketentuan Surat Edaran Mensesneg