Hal senada juga disampaikan Andi, warga Mantuil, Kec. Banjarmasin Selatan yang mengaku sudah enam tahun tidak memiliki E-KTP.
Sejak mengajukan pada umur 17 tahun sampai umurnya sekarang 23 tahun, hanya mengantongi selembar KTP sementara yang sudah lusuh.
Akibat ketiadaan kartu tanda pengenal itu, Andi terpaksa menunda kuliahnya di salah satu perguruan tinggi di luar Pulau Kalimantan.
"Jika sampai 1 September nanti tidak ada juga, saya terancam tidak kuliah," imbuhnya.
Baca Juga: 'Kesaktian' Djoko Tjandra, Usai Urus E-KTP di Grogol Lalu Kabur Keluar Negeri Dengan Santai
Menanggapi semua tudingan, Khairul Saleh membantahnya. Bahkan mengklaim bahwa tidak ada warga yang menunggu pembuatan E-KTP hingga enam tahun lamanya.
"Semuanya sudah selesai saat Pemilihan Legislatif lalu, karena sebelumnya sudah ada penyelesaian 15 ribu E-KTP," klaimnya.
Adapun alasan lambatnya proses pencetakan E-KTP, lagi-lagi adalah dikarenakan kekosongan blanko yang juga terjadi di daerah-daerah lain.
"Masih ada sekitar 3.000 usulan warga yang belum bisa kami cetak," pungkasnya.
Baca Juga: Meski Corona Melanda, Permintaan Pembuatan E-KTP di Palembang Tinggi
Unjuk rasa berakhir usai pemaparan dan proses mediasi dan warga akhirnya beramai-ramai mengumpulkan selembar data diri yang kemudian diserahkan kepada petugas layanan.
Dengan sekejap, E-KTP warga pun selesai tanpa harus menunggu bertahun-tahun atau digantikan dengan KTP sementara.