Banjarmasin, Sonora.ID - Puluhan warga tumpah ruah di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin melakukan aksi unjuk rasa, menuntut pembuatan E-KTP yang sudah bertahun-tahun tidak selesai, Rabu (19/08) siang.
Warga yang mayoritas adalah penduduk Kecamatan Banjarmasin Selatan ini merasa dipermainkan karena sejak awal mengajukan permohonan hanya diberikan selembar KTP sementara.
Mereka yang datang berbondong-bondong ke kantor Disdukcapil yang berlokasi di Jalan Sultan Adam langsung melakukan orasi dan berunjuk rasa meminta penjelasan mengapa pembuatan E-KTP memakan waktu sangat lama.
Baca Juga: 27 Ribu Warga Semarang Belum Terdaftar, Pemkot Semarang Kejar Perekaman e-KTP!
Berselang beberapa waktu kemudian, warga yang datang pun disambut oleh Kepala Disdukcapil Banjarmasin, Khairul Saleh, yang selanjutnya melakukan mediasi dengan perwakilan pengunjuk rasa.
Mediasi pun berlangsung cukup lama, karena ada pemaparan dari Khairul Saleh terkait mekanisme pembuatan sampai proses cetak E-KTP, ermasuk kendala-kendala yang terjadi.
Usai melakukan mediasi, Abdussamad, juru bicara aksi unjuk rasa menyampaikan bahwa banyak warga yang sudah 5 sampai 6 tahun hanya mengantongi KTP sementara.
Baca Juga: Pemkab Tanah Bumbu dan Kotabaru Siap Hibahkan Lahan untuk SAMSAT
Santer kabar yang beredar, bahwa hanya orang-orang penting dan koleganya saja yang bisa mendapatkan layanan cepat.
"Kami dengar kabarnya seperti itu. Makanya punya kami ini tidak selesai-selesai. Apalagi jika tidak mendukungnya jadi calon Wali Kota," keluhnya.
Keluhan yang disampaikan cukup beralasan, mengingat Khairul Saleh adalah salah satu bakal calon Wali Kota Banjarmasin dari jalur perseorangan yang syarat adalah mengumpulkan E-KTP pendukung.
Hal senada juga disampaikan Andi, warga Mantuil, Kec. Banjarmasin Selatan yang mengaku sudah enam tahun tidak memiliki E-KTP.
Sejak mengajukan pada umur 17 tahun sampai umurnya sekarang 23 tahun, hanya mengantongi selembar KTP sementara yang sudah lusuh.
Akibat ketiadaan kartu tanda pengenal itu, Andi terpaksa menunda kuliahnya di salah satu perguruan tinggi di luar Pulau Kalimantan.
"Jika sampai 1 September nanti tidak ada juga, saya terancam tidak kuliah," imbuhnya.
Baca Juga: 'Kesaktian' Djoko Tjandra, Usai Urus E-KTP di Grogol Lalu Kabur Keluar Negeri Dengan Santai
Menanggapi semua tudingan, Khairul Saleh membantahnya. Bahkan mengklaim bahwa tidak ada warga yang menunggu pembuatan E-KTP hingga enam tahun lamanya.
"Semuanya sudah selesai saat Pemilihan Legislatif lalu, karena sebelumnya sudah ada penyelesaian 15 ribu E-KTP," klaimnya.
Adapun alasan lambatnya proses pencetakan E-KTP, lagi-lagi adalah dikarenakan kekosongan blanko yang juga terjadi di daerah-daerah lain.
"Masih ada sekitar 3.000 usulan warga yang belum bisa kami cetak," pungkasnya.
Baca Juga: Meski Corona Melanda, Permintaan Pembuatan E-KTP di Palembang Tinggi
Unjuk rasa berakhir usai pemaparan dan proses mediasi dan warga akhirnya beramai-ramai mengumpulkan selembar data diri yang kemudian diserahkan kepada petugas layanan.
Dengan sekejap, E-KTP warga pun selesai tanpa harus menunggu bertahun-tahun atau digantikan dengan KTP sementara.