“Meskipun nantinya SMK nanti terpaksa belajar tatap muka walau wilayah berada di zona merah atau masih dalam kategori tingkat tinggi bahaya Covid-19. Kita pastikan penerapan protokol kesehatan akan kita lakukan secara maksimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Riza menerangkan, kurikulum dan sistem belajar tidak dapat terlaksana secara maksimal apabila siswa dan siswi SMK terus menerus melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara menyeluruh.
Baca Juga: Masuk Tahun Ajaran Baru, Siswa di Jabar Masih Belajar dari Rumah
“Jadi selanjutnya, akan ada belajar praktek yang diatur jadwalnya. Karena keselamatan dan kesehatan siswa adalah faktor utama,” katanya.
Ia menambahkan, persetujuan orangtua/wali siswa pun penting mengingat tidak semua orangtua setuju dengan hal ini, maka dari itu setiap sekolah harus membuat surat untuk orangtua/wali siswa.
Baca Juga: Kadisdik Palembang: Situasi Covid-19 Menentukan Berlangsungnya KBM di Sekolah